Medan (Kontroversinews.com) – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution berjanji akan segera membayar dana insentif tenaga kesehatan (nakes) RSUD Dr Pirngadi Medan paling lama dalam dua pekan.
Hal tersebut dikatakan Bobby menanggapi keluhan nakes yang menangani pasien Covid-19 di rumah sakit milik Pemko Medan itu.
“Kita akan upayakan secepatnya. minggu ini dikeluarkan, paling lama minggu depan,” kata Bobby, Rabu (3/3).
Kata Bobby, dana insentif tenaga kesehatan akan disalurkan secara bertahap. Hal tersebut lantaran sumber dana dari pemerintah pusat atau APBN.
Menurutnya, dana yang masuk ke Pemko Medan hanya dapat dilakukan untuk pembayaran tiga bulan nakes di RSUD Pirngadi Medan. Sedangkan nakes di Puskesmas akan dibayarkan untuk dua bulan terakhir.
Diketahui sebelumnya, tenaga kesehatan di RSUD Pirngadi Medan menggelar aksi protes menuntut agar dana insentif mereka segera dicairkan oleh pihak manajemen rumah sakit.
Dana insentif itu belum mereka terima sejak Mei 2020. Atas kondisi yang dialami, pejuang medis itu melaporkannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Ombudsman RI Perwakilan Sumut memanggil tiga pejabat Pemko Medan terkait persoalan tersebut, ketiganya yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Wiriya Al Rahman, Asisten Administrasi Umum Pemko Medan Rendward Parapat dan Kadis Kesehatan Kota Medan, Edwin Efendi.
“Alhamdulillah tadi mereka datang dan menjelaskan terkait dana insentif nakes. Dari penjelasan tadi yang saya tangkap memang seperti dugaan awal kita, yakni uang itu ada tapi tidak bisa dipakai, uang itu ada di kas Pemko Medan,” kata Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, Jumat (19/2/2021) dikutif dari Isntagram era.id.
Menurut Abyadi, dari penjelasan para pejabat di Pemko Medan itu, penyebab tidak dibayarnya intensif nakes RSUD Pirngadi Medan akibat kesalahan tata kelola.
Dana yang diperuntukkan bagi tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 itu tidak didistribusikan dengan waktu yang telah ditentukan.***AS