Kontroversinews.com–Seorang kakek berinisial AM (70) ditangkap oleh Polisi terkait dugaan pencabulan pada anak-anak di bawah umur yang masih dibawah umur.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 21 Desember 2021 di tempat pembuatan batu bata milik warga di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Saat itu korban yang baru saja pulang dari balai pengajian sedang mencari ayahnya untuk mengajak makan mie. Korban mencari ayahnya hingga ke luar rumah.
Namun, korban yang berusia 11 Tahun justru bertemu pelaku AM, yang mengajak korban ke sebuah tempat percetakan batu bata. Di sana, pelaku melakukan aksi bejatnya.
Saat ingin melakukan hal yang sama untuk ke dua kalinya, paman korban yang tiba-tiba melintas ditempat itu langsung memergoki pelaku. Karena aksinya diketahui, pelaku langsung melarikan diri.
Sementara korban dibawa ke rumah orangtuanya untuk menceritakan kejadian itu ke ibunya.
“Korban menceritakan kepada ibunya bahwa korban baru saja mengalami pelecehan seksual,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Kamis (23/12/21).
Setelah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya, ibu korban langsung melaporkan ke kepala desa dan pelaku langsung diamankan, selanjutnya diserahkan kepada polisi. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Lhokseumawe dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan ibu korban. Sementara tersangka AM sudah diamankan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.
“Dalam kasus ini kita memerintahkan kepada penyidik agar kasus ini segera ditangani dengan tegas dan profesional,” ucapnya.