BANYUWANGI (Kontroversinews.com) – Dalam program Bupati berkantor di desa (Bunga Desa) yang dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani setiap pekan, tim Pemkab Banyuwangi sekaligus melakukan layanan jemput bola. Seperti saat ngantor di Desa Temuasri, Kecamatan Sempu pada 21 April 2021 lalu, pemkab mengeluarkan 527 izin usaha mikro dan menerbitkan 2.810 berbagai dokumen adminduk warga desa setempat.
Semenjak pekan, warga desa di Banyuwangi yang menjadi lokasi ngantor bupati akan mendapat fasilitas layanan jemput bola. Petugas dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemkab Banyuwangi akan mengikuti kegiatan Bupati Ipuk di sana.
“Sengaja kami membawa layanan ini turun ke desa, agar warga bisa lebih mudah mengakses layanan pemerintahan,” kata Ipuk, Rabu (28/4/2021).
Selama Bunga Desa itulah petugas melakukan pendampingan kepada warga desa pelaku usaha mikro untuk mengurus izin usaha. Petugas menerangkan apa manfaatnya melakukan pengurusan ini, misalnya agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan kepastian hukum dan juga kemudahan mengakses bantuan permodalan. “Setelah tahu manfaatnya, banyak pelaku usaha mikro yang berbondong-bondong mengurus izin usaha ini,” kata Ipuk.
Menurut data dari DPMPTSP, pemkab telah mengeluarkan 527 izin usaha mikro sekaligus Nomor Induk Berusaha untuk warga Desa Temuasri. Selama program Bunga Desa yang telah berjalan selama delapan pekan, total ada 1.117 izin usaha mikro yang telah diterbitkan. Angka ini, kata Ipuk, di luar jumlah pelaku usaha lain yang mengurus secara mandiri lewat online
“Ini melebihi target kami yang awalnya 1.000 izin selama 100 hari awal pemerintahan kami. Namun, saya minta ini dipacu terus,” imbuh bupati yang baru dilantik pada 26 Februari itu.
Selain jemput bola layanan izin usaha mikro, Pemkab Banyuwangi juga membuka layanan pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga desa setempat.
Dalam program Bunga Desa di Desa Temuasri Kecamatan Sempu pekan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Banyuwangi mencatat, telah menerbitkan 2.810 dokumen adminduk. Kepala Dispendukcapiil, Juang Pribadi, merinci ada diterbitkan 367 KTP-el, 2004 Kartu Identitas Anak (KIA), 281 Kartu Keluarga (KK), 83 Akta Kelahiran, 58 Akta Kematian, serta 17 dokumen lainnya.
“Kalau ditotal semuanya selama 8 kali pelaksanaan Bunga Desa, Pemkab Banyuwangi telah menerbitkan 11.316 dokumen adminduk warga. Semoga ke depan program ini bisa terus memberikan manfaat bagi warga di desa-desa berikutnya,” kata Juang dikutip dari Merdeka.com.***AS