BANDUNG (Kontroversinews.com) – Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Kota Bandung akhirnya membuka pendaftaran penerima banpres produktif usaha mikro (BPUM ) tahun 2021.
Nantinya, para UMKM terpilih akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta.
Adapun pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 di Kota Bandung dibuka secara online di link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 yang dibuka oleh Dinas KUKM.
Pendaftaran BPUM tahun 2021 dibuka mulai hari ini, 19 April 2021 hingga 26 April 2021.
Adapun syarat untuk mendaftar BLT UMKM 2021 kota Bandung adalah sebagai berikut :
1. KTP kota bandung
2. Kartu Keluarga ( KK )
3. SKU / Nomor induk berusaha (NIB) dri oss.go.id
4. Foto produk dan sarana usaha.
Untuk link pendfatran klik : siumkm.bandung.go.id/bpum2021
Mengutip dari prfmnews.pikiran-rakyat.com, adapun tahapan pendaftarannya sebagai berikut:
1. Mengisi formulir secara online
2. Download hasil pendaftaran online berupa surat pernyataan
3. Cetak dokumen surat pernyataan untuk di tanda tangan
4. Surat pernyataan yang sudah di tanda tangan di lengkapi beserta persyaratan di atas diserahkan ke kelurahan setempat untuk di lakukan verifikasi.
5. Bagi setiap pendaftar yang tidak mengikuti tahapan pendaftaran maka secara otomatis dinyatakan batal dan tidak diusulkan dalam program BPUM 2021.