Kab. Cirebon | Kontroversinews-Bermula saat tim media ini dengan beberapa rekannya dari DPD LSM LASKAR NKRI kabupaten cirebon,hendak melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan merk ilegal produsen beras pada produk kemasan berasnya.kedatangan tim media ini dan beberapa rekan dari LSM ini atas undangan seseorang yang belakangan diketahui bernama ali,sang bos beras yang diduga memasang merk/brand ilegal pada kemasan berasnya (karung beras,red) dengan ketua dpd lsm laskar nkri kabupaten cirebon lewat telpon.sang bos beras bernama ali ini bicara lewat telponnya mengajak tim untuk datang kerumahnya,”kesini aja kerumah,sambil ngopi”.atas ajakan yang terkesan mengundang itu,tim langsung mendatangi rumah ali pada 1-juni-2020 sekitar maghrib.
Entah apa yang ada dibenak bos beras ali dan yusuf yang juga seorang perangkat desa didesa sidamulya,sampai-sampai kedatangan massa yang berjumlah puluhan orang tersebut dibiarkan berkerumun tanpa adanya bahasa sedikitpun untuk membubarkan kerumunan massa.
Sampai berita ini diturunkan,belum ada jawaban klarifikasi terkait dugaan merk/bran ilegal pada kemasan wadah beras tersebut.karena tim media ini dan rekannya dari lsm merasa terintimidasi dengan kehadiran puluhan massa yang terkesan kurang bersahabat,”ini terlihat seperti tantangan” pungkas rekan lsm. (TIM)