Site icon kontroversinews.com

BKN Segera Tetapkan NIP Peserta Lolos Seleksi PPPK Guru

ilustrasi guru PPPK

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan akan segera menetapkan nomor induk pegawai (NIP) bagi peserta yang telah lolos seleksi PPPK Guru ahap I.Dia mengatakan bahwa penetapan NIP tidak akan menunggu seluruh tahapan seleksi PPPK guru selesai.

Pasalnya pada seleksi PPPK guru tahun ini dilakukan sebanyak tiga kali.

“Kalau tidak ada masalah kemudian BKN akan menetapkan nomor induk PPPK bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus tahapan pertama. Jadi kami tidak menunggu tahapan sampai selesai. Yang lulus tahapan pertama ini akan kami tetapkan nomor induk PPPKnya,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (8/10/2021).

Bima mengakui bahwa dalam memproses NIP tersebut akan membutuhkan waktu karena jumlah peserta yang lulus begitu banyak. Di sisi lain pemerintah daerah juga perlu mengusulkan nama-nama yang akan diberikan NIP.

“Secara administrasi juga membutuhkan waktu karena jumlahnya besar sekali. Dan pemerintah daerah yang memiliki formasi itu perlu mengusulkan ke BKN nama-nama yang akan dimintai untuk ditetapkan nomor induk PPPK gurunya,” tuturnya.

Seperti diketahui hasil seleksi telah diumumkan pada pukul 12.00 WIB.Dimana dari hasil seleksi tahap I ini sebanyak 173.329 peserta dinyatakan lolos seleksi dan menjadi guru dengan formasi PPPK.

Dia mengatakan peserta yang tidak lolos bisa mengusulkan sanggahan terhadap hasil seleksi.

“Setelah pengumuman itu para peserta boleh melakukan sanggah terhadap hasil kalau mereka merasa bahwa nilai nilainya tidak sesuai apa yang mereka dapatkan. Jadi ada masa sanggah peserta,”pungkasnya.

Proses seleksi guru honorer menjadi PPPK ini bertujuan memperjelas status kepegawaian mereka sebagai guru aparatur sipil negara (ASN), terutama meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru. Kemudian, Nadiem mengatakan bahwa penerimaan ini juga merupakan upaya meningkatkan derajat guru yang dianggap profesi yang mulia dan terhormat.

“Rekrutmen guru honorer menjadi PPPK ini, kita ingin memperjelas status kepegawaian mereka sebagai guru ASN, terutama meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru,” tuturMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.

 

Exit mobile version