Site icon kontroversinews.com

Bansos Tunai Diperpanjang, Dapat Rp600.000 di Juni

ilustrasi bansos. (Ist)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemerintah berencana memperpanjang bansos tunai mulai Mei hingga Juni 2021, setelah sebelumnya sempat dipastikan tidak akan diperpanjang karena tidak ada anggaran.

“Iya (bansos tunai mau diperpanjang), tapi masih dalam pembahasan,” kata sumber Kemensos, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Merangkum dai Okezone, beberapa fakta menarik terkait penyaluran bansos tunai, Sabtu (22/5/2021).

1. Harap Sabar, Penyaluran Bansos Tunai Akan Dirapel

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program bansos tunai Rp300.000 diperpanjang hingga Juni 2021. Namun, bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia harus bersabar terlebih dahulu, karena pencairan bulan Mei akan dirapel di bulan Juni.

“Rencananya (pencairan bansos tunai bulan Mei) akan dibayarkan bersama di bulan Juni,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari kepada Okezone, Rabu (19/5/2021).

2. Tanggal Pasti Pencairan Belum Ditentukan

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan bansos tunai akan diperpanjang selama 2 bulan.

Namun, dia mengaku belum mengetahui kapan waktu pencairan dana segar tersebut. Pasalnya, hingga kini masih dalam pembahasan. “Saya belum dapat infonya (waktu pencairan bansos tunai),” katanya.

3. Masyarakat Diimbau Kawal Validitas Data Bansos

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim menghimbau agar seluruh masyarakat sama-sama mengecek akurasi dan validitas data penerima bantuan langsung Pemerintah. Karena pengumpulan data dilakukan secara bottom-up atau dari tingkat RT hingga ke Kabupaten. Sehingga harus dikawal bersama-sama agar basis data yang ada bisa diandalkan seterusnya.

“Dampaknya kalau tidak akurat dan tidak valid ini beresiko mengurangi dampak kebijakan pemerintah. Basis data ini harus terus dikawal masyarakat bersama-sama tidak bisa mengandalkan dukcapil saja,” ujar Rizal saat dihubungi Okezone di Jakarta (20/5/2021).

4. Praktik Korupsi, Indikasi Bansos Tunai Belum Efektif

Sementara itu di sosmed ramai dibahas kabar korupsi bansos. Praktik korupsi menandakan belum efektifnya sistem penyaluan bantuan sehingga menjadi pertanyaan besar publik khususnya di sosmed. “Itu yang korupsi bansos Rp100 Triliun apa lanjut di bansos 2021? Kalau iya akan gawat karena efektivitasnya bakal rendah di masyarakat yang butuh,” ujar pengamat ekonomi Bhima Yudhistira saat dihubungi terpisah.

Dia menjelaskan, besarnya dugaan korupsi bansos menunjukkan banyak bantuan pemerintah yang tidak efektif khususnya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

“Itu artinya tidak tepat sasaran dengan data yang compang-camping. Ini bukan saja soal kerugian negara, tapi juga masyarakat yang harusnya mendapatkan dukungan bantuan,” ujar Bhima.

5. Kebijakan Satu Data Harus Direalisasi Agar Data Bansos Valid

Pengamat IT Heru Sutadi menilai data yang akurat dan valid dalam pembagian bansos membuat kebijakan Satu Data harus dipercepat. Penyaluran bansos yang tepat sasaran masih jadi keraguan besar di tengah masyarakat.

“Data yang valid menjadi kendala di negeri ini. Sehingga, kebijakan satu data perlu segera direalisasikan,” ujar Heru saat dihubungi Okezone di Jakarta (21/5/2021).

6. Data Lama Tidak Diupdate Sehingga Kurang Valid

Lebih lanjut dia menjelaskan tantangan data yang signifikan karena berbeda antar lembaga sehingga dibutuhkan waktu lebih panjang untuk eksekusi satu kebijakan. Berikutnya juga kualitas data yang juga tidak valid. “Ini karena data lama yang tidak diupdate atau bukan dari sumber langsung,” terangnya.

Ketersediaan data yang akurat akan memudahkan pimpinan negara dan daerah menghasilkan keputusan yang strategis khususnya dalam menyalurkan bansos untuk menjaga daya beli masyarakat.

7. Syarat Penerima Bansos Tunai

Dilansir dari Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, Rabu (19/5/2021), adapun syarat penerima BST adalah KPM yang telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk lansia dan disabilitas yang telah terdaftar di DTKS namun tidak terdaftar di KPM dan Program Sembako.

8. Cara Mengecek Penerima Bansos Tunai

Untuk masyarakat yang berhak menerima bansos Kemensos 2021 bisa melakukan pengecekan melalui situs web Kemensos yang baru, yaitu cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK dan data tempat tinggal.

9. Tahapan Pencairan Dana Bantuan Rp300.000

Untuk mencairkannya, KPM bisa mendatangi kantor pos terdekat setelah menerima surat pemberitahuan pencairan BST. Kantor Pos telah menetapkan jadwal pencairan untuk menghindari terjadinya kerumunan. Maka, KPM diminta hadir sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Pencairan Bansos Tunai tidak boleh diwakilkan, oleh karena itu KPM wajib membawa surat undangan dan KTP atau KK. Bagi KPM yg sedang sakit, lansia, dan disabilitas, petugas kantor pos akan mengantar langsung dana BST ke tempat penerima.

10. Bansos Tunai Telah Cair Rp11,81 Triliun

Menurut data hingga 11 Mei 2021, penyaluran Bansos Tunai (BST) mencapai Rp11,81 triliun untuk 10,23 juta KPM. Angka ini setara 98,39% dari pagu anggaran bansos tunai mencapai Rp12 triliun.

Dikutip dari akun Instagram @ditjenperbendaharaan, Rabu (19/5/2021), realisasi belanja PC-PEN Cluster Perlindungan Sosial sampai dengan 11 Mei 2021 Rp56,79 triliun, 37,79% dari alokasi Realisasi klaster perlindungan sosial.

 

11. Selain Bansos Tunai, Ini Daftar Bantuan yang Seharusnya Diperpanjang

Pengamat ekonomi INDEF Nailul Huda menilai masyarakat nampaknya menyambut baik untuk bansos tunai ini. Karena bansos yang sifatnya tunai dinilai lebih bisa diawasi dibandingkan dengan bansos berbentuk barang.

“Bagi saya pribadi bantuan untuk UMKM perlu juga untuk diperpanjang. Bagaimanapun juga UMKM tetap memegang peranan penting bagi perekonomian. Setidaknya mereka bisa bertahan di tengah pandemi sudah bagus. Selanjutnya bantuan subsidi listrik untuk RT kurang mampu dan pelaku UMKM penting untuk pemulihan ekonomi nasional,” ujar Huda saat dihubungi Okezone di Jakarta (19/5/2021).

Sementara pengamat ekonomi Bhima Yudhistira menambahkan bantuan yang perlu didorong untuk menggerakkan konsumsi adalah PPN 10% ditanggung pemerintah. Khususnya barang ritel selama 3-5 bulan. Kemudian bantuan subsidi internet gratis kepada UMKM. “Juga subsidi ongkir tepat sasaran mendorong penjualan produk lokal,” ujar Bhima dihubungi terpisah.

Exit mobile version