CIREBON, Kontroversinews | Pemerintah Desa Tuk Karangsuwung Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon tengah disoal lantaran adanya dugaan ketidak sesuaian pada pendistribusian Bantuan Pangan Beras Pemerintah.
Beberapa saat lalu, banyak Desa di wilayah Kabupaten Cirebon melaksanakan pendistribusian bantuan beras kepada masyarakat penerima, diketahui besaran bantuan tersebut yaitu berupa 3 karung beras dengan masing-masing memiliki berat 10 Kilogram. Namun, di Desa Tuk Karangsuwung para penerima diduga hanya menerima 2 karung beras, hal itu disampaikan langsung oleh masyarakat penerima manfaat kepada Kontroversinews melalui sambungan telefon.
Dikatakan Narasumber, dirinya mengaku hanya menerima 2 karung beras, saat ditanya terkait undangan, ia pun mengkonfirmasi kalau dalam undangan tersebut juga tertera jumlah yang harus diterima yaitu 3 karung beras.
"Kalau di Desa saya (Tuk Karangsuwung) itu dapat nya cuma 2 karung, padahal di undangannya itu ada tulisannya 3 karung," ungkapnya, (18/09/2026).
Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-81 RI, Demokrat Kabupaten Bandung Dorong Semangat Kebersamaan
Ia pun sempat menanyakan terkait perbedaan jumlah tersebut, kepadanya, pihak Desa Tuk Karangsuwung pun menjelaskan kalau sisanya nanti akan dibagikan kembali untuk masyarakat yang tidak dapat undangan.
"Ya, katanya yang 1 karung itu di kumpulkan terus nanti di bagikan lagi ke masyarakat yang gak dapat." jelasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan Kontroversinews ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon belum mendapat hasil lantaran Kepala Bidang terkait tengah melaksanakan giat dan tidak berada di kantor. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemdes Tuk Karangsuwung maupun pihak-pihak terkait bantuan pangan tersebut. (Team: Susi-Arsy)