KUNINGAN, Kontroversinews | Pemberitaan mengenai revitalisasi SDN 2 Bendungan yang dimuat di Kompas.id mendapat tanggapan dari pihak vendor baja ringan.
Melalui sambungan WhatsApp pada Jumat (11/9/2026), pihak vendor menjelaskan bahwa pekerjaan atap dalam revitalisasi SDN 2 Bendungan merupakan pekerjaan tambah sulam atau perbaikan pada bagian tertentu, bukan penggantian seluruh atap.
“Untuk atap itu tambah sulam, bukan diganti semua. Jadi, pemberitaan tersebut perlu diklarifikasi. Seharusnya pihak media berkonsultasi terlebih dahulu dengan konsultan, karena pihak sekolah belum tentu mengetahui seluruh teknis pekerjaan,” ujar pihak vendor.
Ia menambahkan, pekerjaan tambah sulam tidak berarti seluruh material harus diganti baru. Menurutnya, yang terpenting adalah baja ringan yang digunakan sesuai spesifikasi dan memiliki jaminan.
“Untuk atap itu tambal sulam, bukan diganti semua. Jadi tidak masalah, yang penting baja sesuai spek dan ada jaminan. Namanya tambah sulam memang begitu, tidak mesti diganti baru,” katanya.
Pihak vendor juga meminta media agar memahami petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) revitalisasi sekolah tahun 2026 sebelum menyampaikan pemberitaan.
“Pihak media juga harus cerdas dan mengetahui juklak-juknisnya terlebih dahulu agar tidak salah dalam pemberitaan. Jangan hanya berdasarkan katanya saja, tetapi perlu memahami aturan dan keilmuan revitalisasi sekolah tahun 2026,” ujarnya.
Selain persoalan teknis pekerjaan, vendor tersebut juga menyoroti penyebutan kepala sekolah dalam pemberitaan. Ia menyebut kepala sekolah SDN 2 Bendungan merupakan seorang laki-laki, bukan perempuan.
“Itu kepala sekolah seorang laki-laki, alias bapak, bukan ibu. Jadi, itu saja sudah salah dalam pemberitaan,” katanya.
Pihak vendor mengaku merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut dan menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum.
“Kami selaku vendor merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut dan akan segera menempuh jalur hukum agar ada efek jera. Jangan asal menulis,” tegasnya.
Ia berharap media dapat menjalankan fungsi jurnalistik dengan mengedepankan fakta dan melakukan klarifikasi sebelum menerbitkan berita.
“Sejatinya media itu harus berdasarkan fakta, bukan hoaks. Kita harus mendukung program pemerintah demi meningkatkan mutu sarana dan prasarana belajar siswa,” tuturnya.
Pihak vendor juga mengapresiasi pemerintah daerah, khususnya Bupati Kuningan dan Dinas Pendidikan, yang telah berjuang mendapatkan program revitalisasi sekolah.
“Kita hargai pihak pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati dan Dinas Pendidikan, yang telah berjuang mendapatkan revitalisasi sekolah. Mari kita jaga kondusivitas revitalisasi sekolah tahun 2026 di Kuningan demi mutu pendidikan Kuningan serta penilaian Kementerian dan pemerintah pusat untuk pendidikan Kuningan di tahun-tahun yang akan datang,” ujarnya.
Ia kembali meminta agar pemberitaan mengenai revitalisasi sekolah dilakukan sesuai fakta dan berdasarkan pemahaman terhadap aturan yang berlaku.
“Saya meminta, ke depannya, apabila mau menulis harus sesuai fakta dan keilmuan revitalisasi sekolah tahun 2026 agar tidak salah dalam pemberitaan. Kita jaga kondusivitas revitalisasi sekolah Kuningan, karena yang baik adalah untuk kita semua, demi baiknya sarana dan prasarana sekolah di Kuningan,” pungkasnya. ***