Kuningan, Kontroversinews – Tanggal 1 September 2026 seharusnya menjadi momentum bersejarah untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Kuningan yang genap berusia 528 tahun. Usia yang cukup panjang dan seharusnya membuat kita menundukkan kepala, menghormati perjalanan sejarah serta jasa para pemimpin terdahulu.
Namun, di tengah momentum sakral tersebut, publik justru disuguhkan sebuah pemandangan yang memprihatinkan. Salah satu monumen yang menjadi penanda perjalanan pembangunan Kabupaten Kuningan, yakni Monumen "Kuningan Bangkit" yang dibangun pada masa Bupati Kuningan terdahulu, H. Aang Hamid Suganda, telah diruntuhkan. Di lokasi tersebut kini berdiri Monumen "Kuningan Melesat" pada era kepemimpinan Bupati Dian.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Wakil Ketua Paku Mas, Kang Asep. Saat ditemui di Sekretariat Paku Mas, Jumat (4/9/2026), ia menyampaikan keprihatinannya terhadap perubahan tersebut.
Menurut Kang Asep, Monumen "Kuningan Bangkit" yang berbentuk bola dunia memiliki makna dan filosofi besar bagi Kabupaten Kuningan.
"Monumen Bola Dunia yang dibangun oleh Bupati Aang Hamid Suganda itu mengandung makna dan filosofi besar bagi Kabupaten Kuningan. Namun, mengapa justru diganti dengan monumen baru oleh Bupati Dian?" tuturnya.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan berarti dirinya maupun Paku Mas anti terhadap perubahan ataupun menolak semangat "Kuningan Melesat".
"Bukan berarti kami anti perubahan dan anti 'Melesat'. Kami mendukung Kuningan Melesat. Tetapi kami menolak cara 'Melesat' dengan merobohkan 'Bangkit'. Padahal, adanya Kuningan Bangkit seharusnya menjadi pijakan agar Kuningan bisa Melesat," tegasnya.
Menurutnya, Monumen "Kuningan Bangkit" bukanlah milik pribadi seorang bupati. Monumen tersebut dibangun menggunakan APBD, yang bersumber dari uang rakyat melalui pajak dan pendapatan daerah.
Karena itu, apabila sebuah monumen yang dibangun menggunakan anggaran daerah kemudian diruntuhkan dan diganti dengan bangunan baru, menurutnya, pemerintah harus mampu menjelaskan secara transparan mengenai alasan, kajian, serta penggunaan anggarannya.
"Jangan sampai terjadi pemborosan anggaran. Ada biaya ketika membangun, kemudian kembali mengeluarkan biaya untuk membongkar dan membangun yang baru. Semua itu pada akhirnya menggunakan uang rakyat," ujarnya.
Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0614/Kota Cirebon, Terima Ceramah dari Bintaljarahdam III/Siliwangi
Ia juga mempertanyakan proses penghapusan atau perubahan aset daerah tersebut. Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut aset publik semestinya dilakukan berdasarkan kajian yang jelas, prosedur yang transparan, serta melibatkan lembaga dan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ini bukan soal suka atau tidak suka terhadap sebuah monumen. Ini menyangkut aset daerah dan memori sejarah masyarakat. Jangan sampai keputusan menghilangkan sebuah simbol sejarah dilakukan hanya karena pergantian kepemimpinan," katanya.
Jangan Hapus Jejak Sejarah
Kang Asep menilai, perjalanan Kabupaten Kuningan tidak dapat dipisahkan dari estafet kepemimpinan dari satu bupati ke bupati berikutnya.
"Bupati pertama meletakkan dasar. Bupati-bupati setelahnya melanjutkan, menambal kekurangan, membangun, dan menyempurnakan. Kuningan menjadi seperti sekarang karena ada proses panjang dan estafet pembangunan," ungkapnya.
Menurutnya, kata "Bangkit" bukan sekadar nama sebuah monumen. Kata tersebut menggambarkan sebuah fase perjalanan Kuningan ketika masyarakat berusaha keluar dari berbagai keterbatasan dan menatap masa depan dengan optimisme.
"'Bangkit' adalah cerita Kuningan tentang bagaimana kita pernah menghadapi ketertinggalan, kemudian berusaha berdiri dan menatap masa depan. Menghapus simbolnya sama saja dengan menghilangkan satu bagian dari perjalanan sejarah Kuningan yang telah berusia 528 tahun," tuturnya.
Ia mengingatkan, apabila setiap pergantian pemimpin selalu diikuti dengan penghapusan simbol atau monumen yang dibangun oleh pemimpin sebelumnya, dikhawatirkan Kuningan akan kehilangan jejak sejarahnya.
"Kalau polanya seperti ini, 20 tahun lagi Kuningan bisa kehilangan banyak jejak sejarah. Yang tersisa hanya monumen yang berganti-ganti sesuai siapa yang sedang berkuasa," ujarnya.
Menurutnya, monumen di ruang publik bukan sekadar bangunan fisik. Monumen merupakan bagian dari memori kolektif masyarakat.
"Di bawah Monumen Kuningan Bangkit dahulu rakyat berharap dan berdoa untuk masa depan Kuningan. Merobohkannya bukan hanya merobohkan bangunan, tetapi juga berpotensi menghilangkan bagian dari memori dan hati masyarakat," katanya.
Pemerintah Harus Menghormati Sejarah
Kang Asep juga mengingatkan bahwa konstitusi memberikan ruang bagi masyarakat untuk memajukan kebudayaan. Karena itu, simbol-simbol yang memiliki nilai sejarah dan menjadi bagian dari identitas masyarakat semestinya dipertimbangkan keberadaannya secara serius.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga peninggalan dan penanda sejarah daerah, termasuk berbagai monumen yang dibangun menggunakan anggaran publik.
"Pejabat itu pelayan masyarakat, bukan pemilik daerah. Karena itu, pemimpin hari ini seharusnya menghormati jasa dan karya pemimpin sebelumnya. Pemerintahan boleh berganti, tetapi sejarah dan hasil pembangunan tidak seharusnya ikut dihapus begitu saja," tegasnya.
Ia mencontohkan bagaimana sebuah bangsa tetap menjaga berbagai peninggalan masa lalu sebagai bagian dari perjalanan sejarah, meskipun terjadi pergantian rezim dan kepemimpinan.
"Negara ini berjalan terus. Pemimpin datang dan pergi, tetapi sejarah harus tetap dicatat dan dijaga," katanya.
Hentikan Penghapusan Jejak Sejarah
Lebih lanjut, Kang Asep menyampaikan beberapa hal yang menurutnya penting menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pertama, menghentikan penghapusan jejak sejarah daerah yang masih memiliki nilai historis dan simbolis bagi masyarakat.
Kedua, menjadikan Monumen "Kuningan Bangkit" sebagai bagian dari arsip sejarah dan memori kolektif masyarakat di ruang publik.
Ketiga, menjadikan Hari Jadi ke-528 Kabupaten Kuningan sebagai momentum memperkuat persatuan masyarakat, bukan justru menimbulkan polarisasi akibat penghapusan simbol-simbol sejarah.
"Bupati silakan membawa Kuningan Melesat. Rakyat tentu mendukung kemajuan Kuningan. Tetapi 'Melesat' yang bermartabat adalah Melesat yang berpijak di atas sejarah 'Bangkit', bukan dengan cara menginjak atau menghapusnya," tegas Kang Asep.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menjelaskan kepada masyarakat secara terbuka mengenai alasan dibongkarnya Monumen "Kuningan Bangkit", termasuk aspek kajian, status aset, serta penggunaan anggaran dalam proses pembangunan dan pembongkarannya.
"Jangan lupakan sejarah. Setiap monumen yang dibangun menggunakan anggaran rakyat dan biasanya memiliki makna serta filosofi tertentu. Jangan sampai muncul kesan negatif di tengah masyarakat bahwa ada upaya menghapus sejarah," ujarnya.
Menurutnya, sejarah pembangunan Kuningan harus dilestarikan sebagai bentuk penghormatan terhadap para pemimpin terdahulu yang telah memberikan kontribusi bagi daerah.
"Jasa para pemimpin Kuningan, termasuk mereka yang dikenal sebagai bupati pembangunan, semestinya dikenang dan dicatat sebagai bagian dari sejarah daerah. Bukan justru dihapus atau dihancurkan begitu saja," pungkasnya.
Rakyat Kuningan tidak boleh melupakan sejarah. Yang membangun akan dikenang, dan setiap kebijakan yang mengubah wajah sejarah daerah akan tetap dicatat dalam perjalanan sejarah Kuningan.