KUNINGAN, KontroversiNews — Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Dian–Tuti terus menorehkan berbagai prestasi yang ditandai dengan sejumlah sertifikat dan penghargaan.
Berbagai inovasi dan terobosan dilakukan Pemda Kuningan untuk mendorong kemajuan daerah di tengah keterbatasan anggaran. Namun, di sisi lain, capaian tersebut tak lepas dari sorotan dan kritik masyarakat. Gelombang demonstrasi dan audiensi dari berbagai elemen masyarakat terus bermunculan, hingga Kuningan kerap mendapat julukan sebagai kota/kabupaten “Seribu Demo.”
Persoalan tersebut mendapat sorotan dari Paguyuban Kepedulian Untuk Masyarakat Kuningan (PAKU MAS). Wakil Ketua PAKU MAS, Asep, menyampaikan pandangannya saat ditemui di sekretariat PAKU MAS, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Asep, berbagai kritik, demonstrasi, dan audiensi yang disampaikan elemen masyarakat tidak semestinya membuat Pemda Kuningan berhenti bekerja. Namun, di saat yang sama, pemerintah daerah juga perlu menjadikan setiap kritik sebagai bahan evaluasi terhadap kebijakan dan kinerja pemerintahan.
“Berbagai kritik, demo, dan audiensi dari elemen masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi. Pemerintah jangan hanya berpacu mengejar penghargaan, tetapi juga harus memastikan persoalan yang dirasakan masyarakat benar-benar diselesaikan,” ujarnya.
Asep menilai, kondusivitas dan stabilitas suatu kabupaten/kota merupakan salah satu cermin keberhasilan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Kondisi daerah yang aman dan kondusif juga menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun investor.
Menurutnya, maraknya demonstrasi dan audiensi terhadap Pemda Kuningan merupakan bentuk ekspresi kekecewaan sebagian masyarakat terhadap sejumlah kebijakan dan kinerja pemerintah daerah yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Berbagai persoalan di Kuningan, kata dia, terus menjadi sorotan. Mulai dari persoalan lingkungan hidup, kebijakan pemerintah, dugaan kasus korupsi, hingga sorotan terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di sejumlah SKPD.
“Persoalan-persoalan tersebut harus dijawab secara terbuka dan transparan. Jangan sampai masyarakat merasa aspirasinya hanya didengar, tetapi tidak mendapatkan penyelesaian yang jelas,” katanya.
Sorotan juga diarahkan kepada DPRD Kabupaten Kuningan sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Asep menilai fungsi pengawasan DPRD Kuningan masih perlu diperkuat agar mampu menjalankan perannya secara optimal sebagai representasi masyarakat. Menurutnya, lemahnya pengawasan dapat memunculkan persepsi bahwa DPRD tidak cukup responsif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
Akibatnya, gedung DPRD Kuningan pun tidak luput dari aksi demonstrasi dan audiensi berbagai elemen masyarakat.
Di sisi lain, sejumlah persoalan yang muncul di Kabupaten Kuningan mulai dilaporkan masyarakat kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Kuningan. Beberapa laporan tersebut disebut mulai memasuki proses penanganan.
Namun demikian, kondisi tersebut juga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian.
Masyarakat tentu berharap setiap laporan yang memenuhi unsur hukum dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai ketidakjelasan proses justru kembali memicu gelombang demonstrasi dan audiensi, termasuk terhadap institusi penegak hukum.
Menurut Asep, gelombang demonstrasi dan audiensi yang terus terjadi di Kabupaten Kuningan, apabila tidak diikuti dengan penyelesaian persoalan secara konkret, berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap marwah dan kredibilitas pemerintah daerah.
Kondisi tersebut juga dinilai dapat menjadi perhatian pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, meskipun pada saat yang sama Pemda Kuningan terus menerima berbagai penghargaan atas capaian dan inovasi yang dilakukan.
Pada akhirnya, menurut PAKU MAS, penghargaan seharusnya berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan masyarakat.
Sebab, apabila penghargaan terus mengalir sementara demonstrasi dan audiensi masyarakat juga tak kunjung mereda, bukan tidak mungkin muncul persepsi publik bahwa pemerintah daerah lebih sibuk mengejar pengakuan melalui berbagai penghargaan daripada menyelesaikan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Penghargaan memang penting sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah. Namun, ukuran keberhasilan pemerintahan pada akhirnya bukan hanya seberapa banyak penghargaan yang diraih, melainkan seberapa besar persoalan masyarakat mampu diselesaikan dan seberapa kuat kepercayaan publik dapat dipertahankan. ***