Kuningan, Kontroversinews | Kabupaten Kuningan tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan pelanggaran etika dan moral di lingkungan aparatur pemerintah. Isu tersebut mencuat setelah adanya sejumlah informasi mengenai dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di Kabupaten Kuningan.
Menanggapi hal tersebut, Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (KORAKAP) menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Kuningan.
Ketua KORAKAP, Dadang Abdullah, saat ditemui di sebuah kafe dan restoran pada Minggu (14/6/2026), mengatakan bahwa pihaknya menilai Kuningan sedang menghadapi persoalan serius terkait etika dan moral aparatur publik.
"Kami memiliki sejumlah data terkait dugaan pelanggaran etika yang melibatkan beberapa ASN maupun pejabat di Kabupaten Kuningan," ujarnya.

Menurut Dadang, KORAKAP akan menggelar aksi pada Rabu, 17 Juni 2026, di Pendopo Bupati Kuningan. Dalam aksi tersebut, pihaknya akan meminta Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, untuk bersikap tegas terhadap ASN yang terindikasi melakukan pelanggaran etika, termasuk dugaan perselingkuhan.
"Kami akan meminta Bupati Kuningan untuk membuat pernyataan sikap dan mengambil langkah tegas terhadap ASN yang terbukti melanggar aturan. Data dan informasi yang kami miliki akan kami serahkan kepada Bupati sebagai bahan tindak lanjut," katanya.
KORAKAP juga menilai bahwa citra Kabupaten Kuningan sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius perlu dijaga dari berbagai perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma agama, sosial, maupun etika masyarakat.
Menurut mereka, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap integritas dan moral aparatur pemerintah. KORAKAP berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti setiap laporan secara objektif, sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
"Kami ingin agar setiap dugaan pelanggaran yang terjadi dapat diproses secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah," pungkas Dadang. ***