04
November 2026 04:01 WIB
REGIONAL 10 Kali Dilihat

Komitmen Polri, Pemda, dan Masyarakat Kuningan Berantas Peredaran Miras

Uus
Uus Pewarta
Komitmen Polri, Pemda, dan Masyarakat Kuningan Berantas Peredaran Miras

KUNINGAN, Kontroversinews – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Kuningan masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius pemerintah daerah dan aparat kepolisian. Untuk menekan peredarannya, Pemkab Kuningan bersama Polres Kuningan terus berkomitmen melakukan upaya pemberantasan.

Pada Rabu (4/11/2026), bertempat di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan, Pemkab Kuningan bersama Polres Kuningan, disaksikan unsur masyarakat dan Forkopimda, melaksanakan pemusnahan berbagai jenis minuman keras hasil sitaan.

Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Pratama, menegaskan bahwa pemberantasan peredaran minuman keras merupakan komitmen yang tidak bisa ditawar. Upaya tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Kuningan dengan berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2014.

Sementara itu, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengungkapkan keprihatinannya atas masih maraknya peredaran dan penjualan minuman keras di Kabupaten Kuningan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kuningan serta seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam melakukan penindakan dan penyitaan berbagai jenis minuman keras.

Menurutnya, pemusnahan miras yang dilaksanakan bersama tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat dalam memerangi peredaran serta penjualan minuman keras di Kabupaten Kuningan.

"Minuman keras dapat menjadi salah satu pemicu munculnya keresahan dan gangguan ketertiban di tengah masyarakat. Selain itu, dampaknya juga dapat merusak generasi muda. Karena itu, peredaran minuman keras harus benar-benar diberantas di Kabupaten Kuningan," tegasnya.

Melalui sinergi antara Pemda, Polri, Forkopimda, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan peredaran miras dapat berjalan lebih maksimal demi mewujudkan Kabupaten Kuningan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus melindungi generasi penerus bangsa. ***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!