Kuningan, Kontroversinews | Berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Kuningan, mulai dari dugaan pelanggaran etika dan moral pejabat, dugaan tindak pidana korupsi, kebijakan yang dinilai kontroversial, hingga persoalan lingkungan hidup, kini mulai dibawa oleh sejumlah elemen masyarakat ke tingkat pemerintah pusat dan aparat penegak hukum (APH).
Upaya tersebut dilakukan melalui pemberitaan media, audiensi dengan kementerian dan lembaga negara, hingga pelaporan kepada aparat penegak hukum di tingkat pusat.
Kondisi tersebut mendapat tanggapan dari Forum Komunikasi Gabungan Ormas dan LSM (FKGOL). Salah seorang pengurus FKGOL, Nana Barak, saat ditemui di Sekretariat FKGOL, Kamis (23/7/2026), menyampaikan bahwa langkah tersebut dinilai sudah menjadi kebutuhan.
"Memang sudah saatnya setiap persoalan di Kuningan, baik yang berkaitan dengan etika dan moral pejabat, dugaan korupsi, maupun kebijakan yang dinilai menyimpang, diaudiensikan dan dilaporkan ke APH di tingkat pusat. Jika diperlukan, pengawalan juga dilakukan melalui pemberitaan media dan aksi unjuk rasa di pusat agar penanganannya lebih cepat," ujarnya.
Hal senada disampaikan Andi Ambon dari Tatanan Cakra. Menurutnya, berbagai persoalan di Kuningan selama ini dinilai belum mendapat perhatian yang maksimal dari aparat penegak hukum di tingkat pusat.
"Karena itu perlu dilakukan lebih banyak audiensi dan aksi penyampaian aspirasi ke DPR, kementerian, maupun APH pusat terkait berbagai persoalan di Kuningan. Selain itu, pemberitaan di media, termasuk media sosial seperti TikTok, juga perlu dimanfaatkan agar isu-isu tersebut mendapat perhatian yang lebih luas," katanya.
Ia juga menilai berbagai aksi demonstrasi dan audiensi yang selama ini dilakukan di Kabupaten Kuningan belum memperoleh respons yang memadai, bahkan terkesan diabaikan. Oleh sebab itu, menurutnya, penyampaian aspirasi di tingkat pusat menjadi salah satu alternatif yang perlu ditempuh.
Sementara itu, U. Kastaman, S.Sos., dari Satya Negara menambahkan bahwa aksi demonstrasi maupun audiensi hampir setiap pekan dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Kuningan.
"Bahkan sekarang Kuningan dikenal sebagai 'kabupaten seribu demo dan audiensi'. Hal ini menunjukkan adanya persoalan komunikasi antara masyarakat sebagai kontrol sosial dengan para pemangku kebijakan di Kabupaten Kuningan," ungkapnya.
Menurut Kastaman, kondisi tersebut menjadi alasan perlunya penyampaian aspirasi melalui audiensi maupun aksi di tingkat pusat agar menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Harapannya, pemerintah pusat dan APH mengetahui bahwa kondisi di Kuningan sedang menghadapi berbagai persoalan yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut," pungkasnya.