KUNINGAN, KontroversiNews | Polemik rencana perubahan Tugu Bangkit Bola Dunia menjadi Tugu Melesat Patung Kuda di Kabupaten Kuningan terus bergulir. Persoalan tersebut bahkan berkembang hingga munculnya saling lapor kepada aparat penegak hukum (APH) serta berbagai pernyataan dari elemen masyarakat.
Forum Komunikasi Gabungan Ormas dan LSM (FKGOL) Kuningan meminta DPRD Kabupaten Kuningan segera turun tangan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah terkait pembangunan dan renovasi tugu tersebut.
Ketua Barisan Rakyat Kuningan (Barak), Nana Rusdiana, S.IP., yang mewakili FKGOL, mengatakan DPRD Kuningan seharusnya mengambil langkah konkret dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dan mencari solusi atas polemik yang berkembang.
"Adanya polemik Tugu Bangkit Bola Dunia yang saat ini direnovasi dan akan diganti menjadi Tugu Melesat Patung Kuda terus menuai kritik. Bahkan, sudah terjadi saling lapor kepada aparat penegak hukum," ujar Nana saat ditemui di Sekretariat FKGOL, Selasa (8/9/2026).
Menurut Nana, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Karena itu, DPRD dinilai perlu memastikan proses rehabilitasi maupun perubahan tugu tersebut memiliki dasar kebijakan dan penganggaran yang jelas.
"Apakah anggaran rehabilitasi Tugu Bangkit Bola Dunia yang kemudian akan diganti dengan Tugu Melesat Patung Kuda sudah dibahas bersama DPRD, atau merupakan kebijakan pemerintah daerah?" katanya.

Nana menegaskan, fungsi pengawasan DPRD perlu segera digunakan agar polemik tersebut tidak terus menjadi konsumsi publik. Menurutnya, masih banyak persoalan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kuningan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
"Segera gunakan fungsi pengawasan DPRD agar polemik ini segera berakhir. Jangan terus menjadi konsumsi publik masyarakat Kuningan. Masih banyak pekerjaan rumah Pemda Kuningan yang belum terealisasi," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat. Menurutnya, kebijakan pembangunan yang menggunakan anggaran daerah perlu memiliki landasan hukum serta pembahasan yang jelas.
"Semua anggaran yang menggunakan dana rakyat harus jelas landasan hukumnya dan dibahas bersama DPRD sebagai wakil rakyat. Jangan sampai DPRD justru kehilangan fungsi pengawasannya," tegas Nana.
Ia berharap DPRD Kuningan dapat menunjukkan peran nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan memfasilitasi penyelesaian polemik tersebut secara terbuka dan konstruktif.
Senada dengan Nana, Andi Ambon/Plores dari Tatanan Jagat Cakra menilai polemik Tugu Bola Dunia telah menjadi perhatian masyarakat Kuningan. Ia mempertanyakan peran DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
"Seharusnya persoalan ini tidak perlu menjadi polemik berkepanjangan apabila sejak awal pemerintah melibatkan DPRD, elemen masyarakat, tokoh budaya, dan tokoh masyarakat Kuningan," kata Andi.
Menurutnya, pelibatan berbagai unsur masyarakat melalui mekanisme musyawarah dan mufakat dapat meminimalkan munculnya penolakan terhadap sebuah kebijakan pembangunan.
"Kami dari FKGOL meminta DPRD segera turun tangan ikut menyelesaikan persoalan ini. Jangan diam. Gunakan fungsi pengawasan DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Kuningan," ujarnya.
FKGOL juga mendorong DPRD Kuningan memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah dan kelompok masyarakat yang memiliki pandangan berbeda mengenai rencana perubahan Tugu Bangkit Bola Dunia menjadi Tugu Melesat Patung Kuda.
Menurut FKGOL, Bupati Kuningan beserta jajaran dan pihak-pihak yang menyampaikan keberatan dapat dipertemukan dalam forum DPRD untuk bermusyawarah dan mencari jalan keluar yang dianggap paling tepat.
"Persoalan ini harus diselesaikan melalui dialog dan musyawarah untuk mencapai solusi terbaik demi menjaga kondusivitas dan stabilitas Kabupaten Kuningan," pungkasnya.