Kuningan, Kontroversinews | Sebelumnya, FKGOL memberikan apresiasi kepada Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, yang telah menunjukkan sikap tegas terkait penanganan dugaan pelanggaran etika dan moral oleh oknum ASN Inspektorat berinisial “D”, yang saat ini tengah diproses.
Langkah tersebut dinilai sebagai bukti komitmen Bupati Kuningan dalam upaya pembenahan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang tidak bisa dianggap main-main.
Menanggapi hal tersebut, FKGOL pada Jumat (12/6/2026) melalui Bang Andi Ambon di Sekretariat FKGOL menyampaikan pandangannya. Ia menilai langkah Bupati Kuningan merupakan tindakan tepat dalam menjaga marwah ASN di daerah.
“Ini langkah yang sangat baik. Bupati Kuningan telah berani menindak tegas dugaan pelanggaran etika moral yang dilakukan oknum ASN ‘D’ yang telah mencoreng citra ASN di Kuningan,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini menjadi sinyal positif bagi roda pemerintahan daerah (Pemda) Kuningan, karena menunjukkan bahwa Bupati responsif terhadap isu-isu yang berkembang di lingkungan internal birokrasi.
Ia juga menegaskan pentingnya respons cepat pemerintah daerah terhadap setiap persoalan yang dapat memengaruhi kepercayaan publik.
“Kita masih menunggu sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada oknum ASN tersebut. Namun, kita berharap prosesnya berjalan objektif dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” tambahnya.
Di sisi lain, FKGOL juga mengingatkan Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, agar lebih selektif dalam menerima masukan atau informasi dari berbagai pihak.
Hal ini penting agar setiap keputusan yang diambil tetap objektif dan tidak dipengaruhi informasi yang keliru, sehingga langkah penegakan disiplin ASN dapat berjalan tepat sasaran dan tidak salah arah. ***