24
Juni 2026 05:58 WIB
SOROT 182 Kali Dilihat

FKGOL: BPKAD Layak Buka Kios "Fotokopi Center Pemda"

Uus
Uus Pewarta
FKGOL: BPKAD Layak Buka Kios "Fotokopi Center Pemda"

Kuningan, Kontroversinews – Anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan untuk pengadaan percetakan dan alat tulis kantor (ATK) menjadi sorotan publik karena dinilai sangat fantastis.

Tak ayal, Forum Komunikasi Gabungan Ormas dan LSM (FKGOL) turut menyoroti persoalan tersebut. Pada Rabu (24/6/2026), di Sekretariat FKGOL, Andi Ambon menuturkan bahwa anggaran pengadaan percetakan dan ATK dengan alokasi sebesar Rp2,8 miliar dinilai di luar nalar dan patut dicurigai memiliki motif tertentu.

Menurutnya, anggaran sebesar Rp2,8 miliar tersebut sudah layak digunakan oleh BPKAD untuk membuka kios fotokopi dengan merek "Fotokopi Center Pemda".

"Jadi seluruh kebutuhan penjilidan dan percetakan dokumen Pemda bisa dilakukan melalui satu pintu di kios 'Fotokopi Center Pemda'. Lumayan, hasil usahanya bisa menjadi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan," ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut ironis. Di satu sisi, banyak SKPD mengalami pemangkasan anggaran, namun di sisi lain anggaran BPKAD justru meningkat signifikan. Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.

Andi Ambon juga menyebut bahwa BPKAD yang saat ini berada di bawah kepemimpinan Deden Kurniawan terkesan menjadi "raja kecil" di lingkungan Pemda Kuningan. Padahal, kata dia, fakta menunjukkan Kabupaten Kuningan belum memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangannya.

"Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) merupakan kado istimewa sekaligus alarm lampu merah bagi Pemda Kuningan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah masih perlu banyak perbaikan," katanya.

Ia juga menyoroti bahwa BPKAD telah meluncurkan sistem aplikasi untuk memantau realisasi anggaran di setiap SKPD. Namun demikian, menurutnya, anggaran sebesar Rp2,8 miliar untuk percetakan dan ATK di BPKAD perlu mendapat perhatian dan pengawasan lebih lanjut agar penggunaannya benar-benar transparan dan akuntabel. ***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!