21
Juli 2026 03:09 WIB
NUSANTARA 73 Kali Dilihat

ESDM Tegaskan Ancaman Pidana, Tambang Ilegal Dipancur Resmi Tutup

Roedjijanto
Roedjijanto Pewarta
ESDM Tegaskan Ancaman Pidana, Tambang Ilegal Dipancur Resmi Tutup

Jepara-Jawa Tengah, Media KontroversiNews,|Aktivitas tambang ilegal di Desa pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, resmi di henrikan setelah Tim terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan ( MBLB) melakukan inspek lapangan, pada 15 Juli 2026.

Penutupan dilakukan adanya pelanggaran perizinan danbpotensi adanya dampak lingkungan dari aktivitas penambangan tersebut.

Kepala Seksi Geologi, Mineral, dan Batubara CabangbDinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Sinung Sugeng Arianto, menegaskan bahwa seluruh aktivitas tambang tanpa izin wajib dihentikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dia  juga menyampaikan bahwa pelaku usaha masih di berikan kesempatan untuk mengurus perizinan,dengan ketentuan lokasi tambang memenuhi syarat tata ruang dan teknis.
"Tambang yang beroperasi tanpa izin harus di hentikan dan silakan mengurus izin sesuai aturan, selama lokasinya memenuhi ketentuan," Jelas Sinung saat lakukan inspeksi.

Ia juga mengingatkan, bahwa akrivitas pertambangan ilegal selain sanksi berat juga berujung pada sanksi pidana, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Selain Tekait dengan sanksi  berat dan Pidana, dampak yang akan di rasakan oleh lingkungan dan masyarakat atas adanya tambang ilegal dengan proses penambangan yang liar tanpa aturan bisa mengakibatkan kerusakan berat pada lingkungan, terbukti tim insvestigasi menemukan indikasi dampak lingkungan, termasuk terbukanya dua titik mata air akibat pemotongan jalur aliran air bawah permukaan.
Yang berpotensi mengganggu cadangan air  wilayah sekitar,Jika aktivitas petambangan tanpa pengawasan dan perencanaan yang tepat.

Sinung juga menjelaskan bahwa penambangan itu idealnya dilakukan di zona batuan kering dan tidak menyentuh jalur aliran air bawah tanah, jika jalur tersebut terganggu apalagi terputus maka ketersediaan air di wilayah atas termasuk memukiman dan persawahan juga tanaman bisa terdampak.
Tim terpadu MBLB Kabupaten Jepara memastikan lokasi tambang di Desa Pancur telah resmi ditutup, dan aparat akan melakukan pengawasan secara inten memastikan tambang tidak ada aktivitas kembali.*(Rpedj).

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!