JEPARA, KONTROVERSINEWS | Dugaan kasus kekerasan seksual dan pemaksaan konsumsi minuman beralkohol terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun berinisial H terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pihak keluarga korban telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Jepara.
Peristiwa berawal saat H dijemput oleh rekannya, D, dengan alasan mengajak makan bersama di kawasan Pantai Purancak. Di lokasi tersebut, korban bergabung bersama D, N, serta tiga rekan pria berinisial P, L, dan C. Dalam pertemuan itu, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga mengalami mabuk dan tak berdaya.
Dalam kondisi tersebut, korban kemudian dibawa ke sebuah rumah di wilayah Desa Karanggondang. Saat berada di dalam kamar, terduga pelaku berinisial C diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Kejadian ini terungkap setelah orang tua korban merasa curiga karena H belum pulang hingga larut malam. Bersama anggota Polsek Mlonggo, pihak keluarga melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan korban sekitar pukul 23.00 WIB.
Jumat Berkah, SMSI Kabupaten Cirebon Gelar Makan Bersama Puluhan Wartawan Dari Berbagai Media
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan korban yang masih di bawah umur. Proses hukum dan pengusulan bukti-bukti kini diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian serta para pihak yang terlibat. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak memiliki hak yang sama untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. (Roedj)