04
Agustus 2026 10:35 WIB
SOROT 200 Kali Dilihat

Diklatpim Gratis 4 Pejabat Eselon II Kuningan Dipertanyakan Masyarakat

Uus
Uus Pewarta
Diklatpim Gratis 4 Pejabat Eselon II Kuningan Dipertanyakan Masyarakat

Kuningan, Kontroversinews | Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan merupakan investasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, pembiayaannya harus berlandaskan pada prinsip keadilan, transparansi, proporsionalitas, dan akuntabilitas.

Namun, kondisi tersebut dinilai berbeda di Kabupaten Kuningan. Di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdapat empat pejabat Eselon II yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) dengan pembiayaan penuh yang bersumber dari APBD.

Kondisi ini memantik respons dari Poros Gabungan Aliansi LSM Peduli Tata Kelola Pemerintah Kuningan.

Koordinator aliansi, Bang Agung, saat ditemui pada Selasa (4/8/2026) di sebuah kafe dan restoran di Kuningan, menuturkan bahwa keempat pejabat Eselon II tersebut merupakan pejabat strategis yang telah menerima gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam jumlah besar, namun biaya pendidikan dan pelatihan kepemimpinannya tetap ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah melalui APBD atau dengan kata lain "gratis".

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesan adanya perbedaan perlakuan dalam pembiayaan diklat kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Di tengah keterbatasan anggaran, ASN Eselon III dan IV harus membiayai sendiri keikutsertaannya dalam Diklatpim, sementara empat pejabat Eselon II memperoleh pembiayaan penuh dari APBD.

"Seharusnya, ketika daerah mengalami keterbatasan fiskal, publik berharap pejabat dengan penghasilan dan TPP tertinggi menjadi pihak pertama yang ikut berbagi beban. Bukan justru ASN yang penghasilannya jauh lebih kecil yang harus menanggung beban penghematan. Kondisi seperti ini dapat memunculkan persepsi bahwa kebijakan efisiensi hanya berlaku bagi bawahan," ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi mengikis semangat kebersamaan, loyalitas organisasi, serta kepercayaan ASN terhadap prinsip keadilan dalam birokrasi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pembiayaan Diklatpim bagi empat pejabat Eselon II tersebut. Penjelasan yang dimaksud meliputi dasar kebijakan, alasan pemberian pembiayaan kepada sebagian peserta, apakah terdapat kajian akademik yang mendasarinya, serta bagaimana mekanisme pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.

Selain itu, pihaknya juga meminta Bupati Kuningan segera melakukan evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan pembiayaan Diklatpim bagi empat pejabat Eselon II tersebut. Menurut mereka, apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, alokasi anggaran tersebut perlu dikembalikan ke kas daerah sesuai mekanisme hukum yang berlaku agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan publik dan pembangunan daerah.

Mereka juga berharap Bupati Kuningan menyampaikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait pembiayaan Diklatpim empat pejabat Eselon II yang didanai melalui APBD tersebut. ***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!