Kota Cirebon, Kontroversinews | Pelaksanaan pekerjaan senderan yang diduga merupakan proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di wilayah Kelurahan Drajat, RW 09 RT 03, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, tepatnya di kawasan Jabang Bayi (Sungai Suba), menuai sorotan.
Sorotan tersebut terkait dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek. Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga pekerjaan berlangsung tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya memuat keterangan mengenai nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, pelaksana, serta jangka waktu pelaksanaan.
Ketiadaan papan informasi proyek tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan berpotensi menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Selain itu, tidak adanya informasi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga menjadi perhatian sebagai bagian dari pengawasan sosial terhadap penggunaan anggaran negara.
Tak hanya itu, metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pantauan, proses pengadukan adukan semen diduga dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen.
Sorotan lainnya mengarah pada pengelolaan material hasil galian. Berdasarkan dugaan di lapangan, tanah hasil pengerukan diduga dibuang ke aliran Sungai Suba. Apabila benar terjadi, kondisi tersebut dikhawatirkan berpotensi menyebabkan pendangkalan sungai serta mengganggu fungsi saluran air dalam jangka panjang.
Masyarakat berharap pihak BBWS, kontraktor pelaksana, maupun instansi terkait segera melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap standar teknis pekerjaan dinilai penting agar proyek yang menggunakan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait berbagai sorotan tersebut. ***