11
September 2026 02:47 WIB
SOROT 94 Kali Dilihat

Diduga Marak Peredaran Miras Ilegal di Kapetakan Cirebon, Warga Minta APH Bertindak

Susmiati
Susmiati Pewarta
Diduga Marak Peredaran Miras Ilegal di Kapetakan Cirebon, Warga Minta APH Bertindak

CIREBON, Kontroversinews | Peredaran minuman keras (miras) diduga masih marak terjadi di wilayah Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Sejumlah warga mengaku resah lantaran minuman keras disebut dapat diperoleh dengan mudah, bahkan diduga tersedia melalui layanan pesan-antar.

Di Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, sedikitnya terdapat tiga lokasi yang disebut warga sebagai tempat penjualan miras. Salah satu lokasi bahkan diduga menjadi salah satu titik penjualan miras terbesar di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi dari salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, lokasi tersebut disebut menyediakan berbagai jenis dan merek minuman keras. Penjualan diduga dilakukan secara langsung maupun melalui pesan daring. Ketika ada pelanggan yang memesan, barang disebut dapat diantarkan langsung oleh penjual.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena aktivitas penjualan miras tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Warga juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait.

Selain itu, muncul dugaan bahwa terdapat tempat penyimpanan miras di lokasi yang disebut-sebut berada di dalam bangunan atau ruang tersembunyi yang oleh warga diduga menyerupai bunker. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.

Sementara itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Pegagan Lor disebut telah mengetahui keberadaan aktivitas penjualan miras tersebut. Pihak desa mengaku telah memberikan peringatan kepada pihak yang diduga menjual miras.

“Pihak desa sudah mengetahui dan sudah pernah memberikan peringatan. Namun, terkait penindakan lebih lanjut merupakan kewenangan aparat kepolisian dan Satpol PP,” ujar sumber yang mengetahui persoalan tersebut.

Warga menilai persoalan peredaran miras tidak hanya berkaitan dengan ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan keamanan apabila tidak segera ditangani.

Di tengah keresahan tersebut, warga juga mengeluhkan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pegagan Lor. Salah seorang warga di Blok Silayur disebut menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, meskipun kendaraan tersebut berada di dalam rumah.

“Ini tentu sangat meresahkan masyarakat. Kami berharap keamanan lingkungan juga menjadi perhatian serius,” ujar warga.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, serta Polda Jawa Barat, dapat segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait penjualan miras tersebut.

Warga juga meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan tempat penyimpanan miras yang disebut berada di lokasi tertentu. Jika terbukti melanggar aturan, masyarakat berharap tempat tersebut segera ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, informasi mengenai dugaan peredaran miras tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Konfirmasi dari kepolisian maupun instansi terkait juga penting untuk memastikan kebenaran informasi serta langkah penanganan yang akan dilakukan. ***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!