09
Juni 2026 05:33 WIB
SOROT 228 Kali Dilihat

APH Provinsi Layak Bidik Program Revitalisasi SLB di Kuningan, Diduga Diborongkan

Uus
Uus Pewarta
APH Provinsi Layak Bidik Program Revitalisasi SLB di Kuningan, Diduga Diborongkan

KUNINGAN, Kontroversinews | Program Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat untuk revitalisasi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Kuningan tahun 2026 dinilai layak menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat provinsi. Pasalnya, sejumlah proyek revitalisasi tersebut diduga diborongkan kepada pihak ketiga.

 

Salah satu yang menjadi sorotan adalah proyek revitalisasi di SLB Darma Wanita Jalaksana yang memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp555.306.000. Proyek tersebut diduga dikerjakan oleh pihak ketiga. Bahkan, beredar dugaan adanya keterlibatan pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan.

 

Kondisi tersebut memantik respons dari Forum Komunikasi Gabungan Ormas dan LSM (FKGOL) Kabupaten Kuningan. Melalui perwakilannya, Andi Ambon, FKGOL menyampaikan hasil temuan investigasi lapangan yang mereka lakukan.

 

"Hasil investigasi kami menunjukkan pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi. Kami menemukan penggunaan selup gantung, tidak adanya Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), banyak pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), serta tenaga kerja yang sebagian besar berasal dari luar wilayah Jalaksana," ujar Andi Ambon di Sekretariat FKGOL, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut diduga bertentangan dengan regulasi yang berlaku dan berpotensi berdampak pada mutu serta kualitas bangunan yang dihasilkan.

 

Andi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah Cirebon terkait temuan tersebut. KCD, kata dia, meminta FKGOL untuk menyampaikan laporan secara resmi melalui surat.

 

"Kami akan segera mengirimkan surat audiensi kepada pihak KCD Cirebon untuk menindaklanjuti persoalan ini," katanya.

 

Lebih lanjut, FKGOL menyatakan akan melaporkan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum tingkat provinsi, termasuk Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, setelah pekerjaan pembangunan selesai dilaksanakan.

 

"Kami berharap program revitalisasi SLB yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi tidak dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum-oknum tertentu. Program ini harus benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan dan peserta didik berkebutuhan khusus," tegasnya. ***

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!