14
Agustus 2026 00:25 WIB
SOROT 112 Kali Dilihat

Anggaran Rp1,2 Miliar, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Gempol Diduga Minim Pengawasan

Susmiati
Susmiati Pewarta
Anggaran Rp1,2 Miliar, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Gempol Diduga Minim Pengawasan

CIREBON, Kontroversinews.Com — Pelaksanaan proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi sorotan. Proyek yang disebut bersumber dari anggaran APBN dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar tersebut diduga memiliki sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya.

Dugaan persoalan yang muncul antara lain berkaitan dengan kesesuaian pekerjaan terhadap rencana anggaran biaya (RAB), mekanisme pengawasan proyek, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi pembangunan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek tersebut mencakup revitalisasi sekitar 10 lokal atau ruang gedung sekolah. Namun, pelaksanaan pekerjaan disebut belum sepenuhnya mencerminkan standar sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan proyek.

Pengawasan Proyek Dipertanyakan

Sorotan juga tertuju pada aspek pengawasan. Saat aktivitas pembangunan berlangsung, keberadaan pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan, seperti mandor maupun konsultan pengawas, disebut tidak terlihat di lokasi pada saat dilakukan pemantauan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan proyek, khususnya dalam memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, standar mutu, serta ketentuan keselamatan kerja.

Namun demikian, kondisi tersebut masih memerlukan penjelasan dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas untuk memastikan bagaimana sistem pengawasan proyek sebenarnya diterapkan.

Pihak Sekolah dan Komite Belum Memberikan Penjelasan

Upaya konfirmasi kepada pihak SMP Negeri 2 Gempol maupun komite sekolah terkait pelaksanaan proyek tersebut belum memperoleh penjelasan yang memadai.

Ketika dikonfirmasi, pihak kepala SMP Negeri 2 Gempol maupun komite disebut belum memberikan keterangan mengenai sejumlah persoalan yang menjadi sorotan.

Konfirmasi melalui sambungan telepon kepada pihak komite sekolah juga belum mendapatkan respons.

Saat awak media mendatangi lingkungan sekolah, seorang guru disebut sempat memberikan sejumlah amplop kepada awak media.

"Pak, ini untuk uang rokok dulu, kata Pak Haji," ujar guru tersebut.

Pemberian tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan persepsi maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam konteks pemberitaan ini, belum dapat disimpulkan mengenai maksud maupun tujuan pemberian tersebut tanpa adanya klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat dugaan bahwa salah satu pihak yang terlibat dalam komite sekolah merupakan guru aktif di SMP Negeri 2 Gempol.

Informasi tersebut juga perlu diklarifikasi kepada pihak terkait, termasuk mengenai kedudukan, status keanggotaan, serta mekanisme pembentukan komite sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dugaan Ketidaksesuaian RAB Perlu Diverifikasi

Dalam proyek konstruksi yang menggunakan anggaran negara, RAB dan spesifikasi teknis merupakan bagian penting dari dokumen perencanaan. Keduanya menjadi acuan dalam menentukan volume pekerjaan, mutu material, metode pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran.

Karena itu, apabila benar terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau volume sebagaimana tercantum dalam kontrak, kondisi tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis dan pencocokan dengan dokumen proyek.

Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan antara pekerjaan yang direncanakan dengan realisasi di lapangan serta apakah perbedaan tersebut berpengaruh terhadap mutu, fungsi, maupun ketahanan bangunan.

Meski demikian, dugaan ketidaksesuaian tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang dan diperoleh bukti atau hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penerapan K3 Turut Menjadi Sorotan

Selain persoalan teknis, penerapan K3 di lokasi proyek juga menjadi perhatian.

Dalam pekerjaan konstruksi, penggunaan alat pelindung diri (APD), pengamanan area kerja, pemasangan rambu keselamatan, serta penerapan prosedur keselamatan merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan selama proses pembangunan.

Hal tersebut menjadi semakin penting karena proyek dilaksanakan di lingkungan sekolah yang masih menjadi area aktivitas warga sekolah.

Pengamanan lokasi bukan hanya berkaitan dengan keselamatan pekerja, tetapi juga diperlukan untuk mencegah potensi risiko terhadap siswa, guru, tenaga kependidikan, maupun masyarakat yang berada di sekitar area proyek.

Apabila pengawasan terhadap aspek keselamatan memang tidak dilakukan secara optimal, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pihak pelaksana dan instansi terkait.

Penggunaan Anggaran Negara Perlu Transparansi

Berbagai persoalan yang muncul kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan dilakukan oleh pihak pelaksana, konsultan pengawas, maupun instansi yang memiliki kewenangan terhadap proyek revitalisasi tersebut.

Pengawasan proyek tidak hanya bertujuan memastikan pekerjaan selesai sesuai jadwal. Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, standar mutu, volume pekerjaan, serta ketentuan keselamatan dan peraturan yang berlaku.

Terlebih, proyek revitalisasi SMPN 2 Gempol disebut menggunakan anggaran negara. Setiap penggunaan anggaran publik semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Karena itu, pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, progres pembangunan, serta kesesuaian realisasi pekerjaan dengan RAB dan spesifikasi teknis.

Klarifikasi tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi mengenai pelaksanaan proyek.

Apabila seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, penjelasan dari pihak terkait dapat menjadi bentuk transparansi sekaligus memberikan kepastian bahwa proyek berjalan sebagaimana mestinya.

Sebaliknya, apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan atau kelalaian terhadap aspek keselamatan kerja, pihak yang memiliki kewenangan dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat tentu berharap proyek revitalisasi SMPN 2 Gempol tidak sekadar menghasilkan bangunan yang tampak baru, tetapi juga memiliki kualitas konstruksi yang dapat dipertanggungjawabkan, sesuai perencanaan, serta dikerjakan dengan mengutamakan keselamatan.

Hingga berita ini disusun, pihak-pihak terkait masih memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan ketidaksesuaian RAB, mekanisme pengawasan proyek, penerapan K3, pemberian amplop kepada awak media, serta informasi lain yang berkaitan dengan pelaksanaan revitalisasi SMPN 2 Gempol.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi, klarifikasi, dan pemeriksaan dari pihak yang berwenang sebelum dapat disimpulkan sebagai suatu pelanggaran.

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!