25
Juni 2026 05:18 WIB
NUSANTARA 110 Kali Dilihat

Operasi Gabungan 153 Bungkus Rokok Berhasil Disita Petugas

Roedjijanto
Roedjijanto Pewarta
 Operasi Gabungan 153 Bungkus Rokok Berhasil Disita Petugas

JEPARA, Kontroversinews | Sebanyak 153 bungkus rokok ilegal berhasil diamankan petugas gabungan dalam operasi pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal yang digelar di sejumlah wilayah Kabupaten Jepara,Sejak tanggal :18/6/2026. Temuan terbanyak berasal dari sebuah toko di Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, dengan jumlah mencapai 142 bungkus.
 
Operasi tersebut melibatkan Satpol PP dan Damkar Jepara, Bea Cukai Kudus, TNI, Polri, Diskominfo Jepara, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara. Tim dibagi ke tiga wilayah, yakni utara, tengah, dan selatan, guna melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai.
 
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Jepara, Herry Prasetyo, mengatakan kegiatan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada para pedagang.
 
“Operasi ini tidak hanya penindakan. Kami juga memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak menjual atau menerima titipan rokok ilegal,” kata Herry.

Berdasarkan hasil operasi, wilayah tengah menjadi lokasi dengan temuan terbanyak. Sebanyak 142 bungkus rokok ilegal ditemukan di sebuah toko di Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Sementara itu tim wilayah selatan mengamankan sembilan bungkus di desa sukodono, Kecamatan Tahunan, dan tim wilayah Utara menemukan dua bungkus di Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri.

Petugas Seksi Intelegen dan penindakan Bea Cukai Kudus YG  menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal  masih berlangsung melalui berbagai cara, selain dijual secara langsung, produk tersebut juga dipasarkan melalui media sosial, toko daring,hingga ddikirim menggunakan jasa ekspedisi.

“Rokok ilegal yang beredar di Jepara ada yang berasal dari daerah lain. Penjualannya juga banyak memanfaatkan media sosial, online shop, dan pengiriman melalui ekspedisi,” ujarnya.
 
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menyasar pedagang, tetapi juga produsen yang diduga memproduksi rokok tanpa memenuhi ketentuan cukai yang berlaku.* ( Rroedj)

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!