Site icon kontroversinews.com

Arnold Putra, Desainer Indonesia Terlibat Jual Beli Organ Tubuh Manusia

Desainer Indonesia Arnold Putra

Kontroversinews.com Seorang desainer Indonesia diduga terlibat dalam penjualan organ tubuh manusia.

Dilansir dari The News Week, Polisi Federal Brasil berhasil menemukan tangan manusia dan tiga bungkus plasenta manusia diduga telah dikirim dari universitas Brasil ke perancang busana di Singapura.

Polisi menggerebek sebuah laboratorium di Amazonas State University pada 22 Februari. Mereka mengungkapkan bahwa organ-organ tubuh itu diawetkan oleh seorang profesor anatomi.

Sebuah pernyataan polisi dalam bahasa Portugis mengklaim bahwa laboratorium anatomi “melakukan ekstraksi cairan tubuh,” bagian dari proses plastinasi, di mana cairan diganti dengan plastik seperti silikon dan epoksi untuk mengawetkan bagian tubuh.

Profesor itu sekarang sedang diselidiki. Belum jelas apakah kiriman tersebut telah dicegat dalam perjalanannya ke Singapura.

Di Instagram, Putra menanggapi kritik online terhadap tas tersebut dengan menulis:

“Ini adalah bagian dari proses pembelajaran kreatif yang harus melibatkan oposisi—jika tidak, itu hanya akan menjadi bentuk validasi berulang.” Dia menambahkan dalam sebuah cerita Instagram bahwa tas itu adalah bagian dari koleksi “berasal dari sisa-sisa manusia yang diplastinasi dan kulit albino.” Tidak jelas apakah dia bercanda.

Di platform Not Just a Label, Putra mengatakan bahwa dia “terpesona oleh bagian tubuh yang dilebih-lebihkan dari humanoid mitis yang hanya diedarkan dari mulut ke mulut.”

Perancang tersebut dikenal kaya raya dan memilki kehidupan mewah di media sosial, meskipun akun Instagram-nya kini di-private. Pada tahun 2017, majalah Indonesia Tatler menggambarkannya sebagai salah satu “kolektor mobil paling produktif” di Indonesia.

Bulan lalu, Putra memicu kemarahan karena mengenakan pakaian yang terinspirasi oleh Pemuda Pancasila, sebuah kelompok paramiliter sayap kanan, ke Paris Fashion Week.

Sebelumnya, Seniman Inggris Anthony-Noel Kelly dinyatakan bersalah menyelundupkan sisa-sisa manusia dari Royal College of Surgeons untuk membuat cetakan patung. Dia dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara pada tahun 1998.

Exit mobile version