Site icon kontroversinews.com

 Anak Panti yang Disiksa di Malang, Risma Minta Kemensos Lindungi Korban

Viral penyiksaan remaja putri anak panti asuhan di Malang, Jawa Timur.

MALANG Kontroversinews.com–  Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan jajarannya melakukan sinergi dengan penegak hukum terkait kekerasan seksual dan persekusi terhadap seorang anak berinisial HN di sebuah panti asuhan di Malang, Jawa Timur. Melalui Pelaksana tugas Kabiro Hukum Kemensos, Evy Flamboyan Minanda yang mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Selasa (23/11/2021).

“Hari ini kami mendatangi Bareskrim Polri untuk mendorong dan memastikan penanganan kasus tersebut lebih diperhatikan, namun anak tetap mendapatkan hak untuk pendampingan,” kata Evy Flamboyan Minanda dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Kementerian Sosial telah melayangkan surat resmi kepada Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri untuk merespons masalah ini.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal, Kemensos meminta Mabes Polri agar bertindak tegas terhadap pelaku, dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban.

Evy menyatakan, kehadirannya untuk memastikan aspek keadilan hukum berjalan seiring dengan pemenuhan hak anak. Dalam penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebagaimana kasus terkait HN, perlu ditempuh dengan prosedur tersendiri.

Kasus pidana yang melibatkan anak, tidak hanya fokus pada penanganan kasusnya, namun juga pemenuhan haknya, seperti dampaknya, traumanya, dan sosialnya baik pada pelaku maupun kepada korban, kata dia.

Evy mengatakan penggalian informasi dari anak sebagai korban tidak mudah, karena ia mengalami trauma. Korban perlu bantuan dari SDM ahli untuk mengurangi ketakutannya sehingga bisa mengikuti proses pemeriksaan.

Di sinilah diperlukan pendampingan dan keterlibatan SDM yang terlatih dan berpengalaman, seperti Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).

Dengan keterlibatan Sakti Peksos, diharapkan hak-hak anak bisa terpenuhi, mulai dari penanganan kasus hingga saat proses penyidikan.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerjunkan tim untuk melakukan asesmen khusus guna mendapatkan informasi mendalam dari penanggungjawab panti asuhan putri di Malang tersebut.

“Hari ini anak kembali diperiksa dan kami menyiapkan pendamping Sakti Peksos, karena kebayang si anak stres dan trauma diperiksa kendati polisi tidak berseragam. Tentu berbeda dengan pendekatan seorang psikolog,” katanya.

Untuk keperluan itu, melalui Balai Antasena Magelang, Kemensos melakukan asesmen untuk menghilangkan trauma psikis anak. HN mengalami kejadian nahas berupa kekerasan seksual dan persekusi, Jumat (19/11) dan Sabtu (20/11). *

Exit mobile version