Site icon kontroversinews.com

Polisi Tangkap pelaku Prostitusi Online di Sulsel

Prostitusi online ilustrasi

SOPPENG (kontroversinews.com) – Prostitusi online memasang tarif hingga Rp 1,5 juta, yang menjajakan diri melalui aplikasi kencan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan mengungkapkan para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di BTN Tompotobani dan Indekos Ininnawa, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Jumat (6/8). Mereka adalah pria berinisial A (17) dan wanita berinisial IS (16).

Selanjutnya polisi juga mengamankan Sahrul (20) serta wanita bernama Fitto Alimuddin (20) dan Ani (21).

“Kemudian muncikari cewek inisial N menyerahkan diri sehari setelah ditangkap yang 5 orang,” ungkap Noviarif”. Senin (9/8/2021).

Jaringan prostitusi tersebut banyak menerima pelanggan melalui aplikasi MiChat. Kasus tersebut kemudian terungkap setelah polisi menyamar menjadi pelanggan.,” ucap saat dimintai konfirmasi, Senin (9/8/2021).

Wanita inisial N mengaku selama ini banyak dibantu pelaku pria dalam mencari pelanggan atau sebagai muncikari. ***AS

Exit mobile version