PAPUA (Kontroversinews.com) – Mantan Kapolda Papua yang kini menjabat Kabaintelkan Polri, Komisaris Jenderal Polisi Paulus Waterpauw angkat bicara soal hasil perubahan UU OTSUS Papua.
Dalam Webinar Papua Kita, bertajuk Outlook Pembangunan Papua Pasca Ditetapkannya OTSUS Jilid II, yang dilangsungkan secara virtual Kamis (5/8/2021).
Waterpauw menilai perubahan UU OTSUS Papua, sangat berpihak terhadap masyarakat asli Papua.
Terutama kata dia terkait 19 pasal hasil perubahan UU OTSUS Papua.
“Keberpihakan terhadap orang Papua luar biasa dalam 19 pasal hasil revisi ini,” pungkasnya.
Dia juga berharap dengan adanya revisi UU Otsus, dapat membawa perubahan secara signifikan.
“Dalam pelaksanaannya, harus ada pengawasan ketat dari Pemerintah Pusat terkait penerapan amanat UU Otsus, agar dapat menyentuh semua lapisan masyarakat di Papua,” ucap Waterpauw.
Meski adanya otsus yang berpihak, namun masih terjadi kesenjangan dalam pebangunan SDM di Papua.
“Adanya otonomi daerah, mampu membuat masyarakat Papua semakin berdaya. Namun realitanya masih kesulitan dan kita sedih sebab ada pembangunan fisik namun masyarakat belum terlayani dengan baik,” jelas Paulus.
Waterpauw mengaku prihatin, sebab selama ini, menurut pengamatannya pembangunan fasilitas publik gencar dilakukan, tetapi tidak dapat diakses oleh masyarakat.
“Di kampung sudah ada Puskesmas Pembantu (pustu), dan di kota ada puskesmas dan rumah sakit, namun masih ada masyarakat yang sakit dan terabaikan,” btutunya dilansir daro Tribunnews.com.
Sekadar diketahui, webinar tersebut diikuti Sekretaris Jenderal Dewan Rakyat Papua Abah Thaha Alhamid, Akademisi Universitas Indonesia Dr Margaretha Hanita, dan Ketua PWNU Papua Dr Toni Wanggai perwakilan masyarakat Papua.
Selain itu dari perwakilan masyarakat, turut hadir Pendeta Fedy H Thom dan penggiat isu HAM dan Lingkungan, Muhammad Ridha Saleh.(*)