Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mampu menurunkan tren COVID-19 di Indonesia. Oleh Karena itu, pemerintah remsi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga hingga 2 Agustus mendatang.
Dalam pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, secara khusus Jokowi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan pemerintah.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan selama 23 hari terakhir,” ujar Jokowi, Minggu (25/7).
Jokowi mengatakan, sepanjang PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 ini terjadi tren perbaikan penanganan pandemi COVID-19. Hal tersebut tampak dari penurunan jumlah kasus positif, angka keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR), hingga positivity rate.
Dia juga menghimbau agar semua pihak harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan agar peningkatan kasus COVID-19 tidak terjadi di tengah gempuran virus varian Delta.
“Namun demikian kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren penurunan ini, tetap harus waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular,” imbuhnya.
“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi COVID-19 pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat,” kata Jokowi.***AS