JAWA TENGAH (Kontroversinews.com) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta bupati atau wali kota tak ragu menerapkan lockdown mikro.
Pernyataan Ganjar ini terkait peta berisiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah di Jawa Tengah yang bertambah menjadi 13 wilayah.
Ganjar berujar, 13 zona merah tersebut berkembang dari delapan zona merah.
Daerah tersebut tidak hanya di pantai utara, bahkan hingga di pesisir selatan Jawa.
“Zona merah di Jateng bertambah jadi 13 tempat, meliputi Kudus, Demak, Grobogan, Pati, Jepara, Blora, Pekalongan, Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri, dan Kota Semarang,” ujarnya di kantor gubernur, Senin (21/6/2021), dikutip dari laman Jatengprov.go.id.
Ganjar lalu meminta jajaran bupati dan wali kota agar stand by melihat tren peningkatan kasus penularan Covid-19.
Semua lini harus siaga dan melakukan langkah antisipatif, seperti menambah tempat tidur isolasi dan ICU perawatan di rumah sakit. Menurut Ganjar, berdasarkan evaluasi, penambahan tempat tidur isolasi, Jateng mencatatkan angka sekitar 40 persen atau lebih dari 3.000 unit.
Selain itu, mikrozonasi pun perlu diberi perhatian ketat. “Pengetatan akan tetap dilakukan, tetapi kita jauh lebih teknis dan antisipatif. Dengan naiknya kurva, tempat tidur ditambah.”
“Mikrozonasi kita pelototi, bahkan kita sudah sampai dengan lockdown mikro.”
“Kita sampaikan kepada bupati dan wali kota tidak usah ragu. Begitu di situ menunjukan data epidemiologis tinggi, kunci,” terang Ganjar.
Ia lalu memuji beberapa daerah yang telah menerapkan kebijakan di rumah saja. Menurutnya, hal itu menjadi tindakan agar masyarakat memahami dan ikut berperan.
Ganjar pun mengapresiasi langkah antisipatif Pemkab Banyumas, yang berencana mendirikan rumah sakit darurat.
Sebab, hal itu bisa menjadi penunjang bagi fasilitas-fasilitas kesehatan yang telah ada. “Rumah sakit darurat saat ini ada di Solo. Terus ini usulan dari Banyumas. Baru dua itu.”
“Ini lagi saya minta untuk kalkulasi termasuk menyiapkan sumber daya manusia dan sebagainya.” “Ini saya minta kabupaten kota untuk menyampaikan usulan kontijensinya,” tambah Ganjar.
Mengutip dari Tribunjateng.com, Ganjar mengatakan sudah mengeluarkan surat edaran untuk memperketat pengawasan kegiatan masyarakat yang sudah disebar ke seluruh kepala daerah di Jawa Tengah. Dalam surat itu, daerah yang sudah berstatus zona merah Covid- 19 diminta menutup tempat wisata.
Selain itu, juga diminta membatasi waktu buka toko hanya sampai pukul 21.00 WIB. Masyarakat juga diimbau untuk beribadah di rumah masing-masing. ***AS