AMBON (Kontroversinews.com) – Pimpinan Yayasan di Ambon, Maluku, disebut melakukan penepuan terhadap sejumlah warga dengan modus modal usaha dan sedekah. Hasilnya, pihak yayasan meraup Rp535 juta.
Dua pimpinan yayasan, yakni Ketua Yayasan Anak Bangsa Josefa Jenalia Kelbulan dan Sekretaris Lembert Miru alias Yos sudah diringkus oleh Polda Maluku, Selasa (4/4).
Pasangan suami istri ini tertangkap setelah lima orang warga melaporkan ke Polda Maluku pada Kamis (29/4) lalu. Mereka mengaku menyetor dana awal senilai Rp535 juta namun belum juga mendapatkan bantuan.
Pertama, tender nirlaba; bagi nasabah per orang yang menyetor dana senilai Rp250 ribu akan mendapatkan Rp15 juta rupiah.
Kedua, tender rumah ibadah; bagi nasabah yang menyetor dana Rp1 juta akan mendapatkan bantuan Rp50 juta, dengan Rp30 juta di antaranya disumbangkan ke rumah ibadah dan Rp20 juta diserahkan kepada nasabah.
Ketiga, tender relawan 45. Yayasan, kata mereka, akan memberikan jaminan Rp45 juta bila per orang nasabah menyetor uang Rp1 juta rupiah. Keempat, tender relawan lepas, yakni pihak yayasan akan memberikan bonus Rp100 juta jika nasabah kembali menyetor uang senilai Rp1 juta rupiah.
Kepada polisi, Josepa mengaku sudah merekrut nasabah sebanyak 350 orang. Kasus penipuan terbongkar setelah lima orang korban melaporkan kasus ini ke Polda Maluku, Kamis (29/3). Mereka mengaku sudah menyetor uang kepada senilai Rp535 juta.