Site icon kontroversinews.com

Jangan Digunakan, Warga yang Beli Tabung Oksigen dari Facebook ErwanO2 Tolong Lapor

Tabung Oksigen Ilustrasi

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Polisi menyebut pemalsu tabung oksigen yang dimodifikasi dari alat pemadam kebakaran (apar), WS alias KR telah menjual sebanyak 20 tabung ke orang lain. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengingatkan masyarakat yang membeli tabung oksigen dari pelaku melalui Facebook bernama ErwanO2 untuk tidak menggunakannya dan melapor ke Polda Metro Jaya.

“Tersangka sudah ada 20 tabung yang sudah dijual. Kami berharap yang pernah membeli di ErwanO2 tolong melapor ke kami dan jangan digunakan dulu, karena tabung bukan peruntukannya,” ujar Auliansyah, Jumat (30/7/2021).

Auliansyah mengatakan, pelaku memodifikasi tabung apar menjadi oksigen dengan cara mencucinya dan mengecatnya menjadi warna putih.
Auliansyah mengatakan tabung oksigen modifikasi dari apar itu sangat membahayakan bagi penggunanya.

“Awalnya tabung ini warna merah dimodifikasi jadi warna putih seperti tabung oksigen, kemudian dijual seolah-olah tabung ini adalah tabung O2,” kata Auliansyah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pembeli tabung oksigen modifikasi yang tidak dapat datang ke Polda Metro Jaya untuk bisa melaporkan melalui hotline pada nomor 0811-1311-0110.

“Karena dampaknya sangat berbahaya, coba kita berpikir saja tabung pemadam kebakaran dibersihkan dengan air, dikeluarkan isinya, kemudian diisi dengan oksigen. Ini akan digunakan untuk masyarakat yang sakit,” ucap Yusri. Sebelumnya, WS alias KR ditangkap di rumahnya Jn Prof Doktor Hamka Larangan Utara, Tangerang, pada Selasa (27/7/2021).

Yusri mengatakan, penangkapan WS alias KR merupakan hasil penyelidikan dari informasi yang diterima penyidik mengenai penjualan apar yang dimodifikasi menjadi tabung oksigen.
“Ini berhasil kita amankan setelah kita melakukan penyelidikan. Karena yang bersangkutan menjual (tabung apar jadi oksigen) di media sosial,” ujar Yusri dilansir kompas.com.

Yusri menjelaskan, pelaku kesehariannya bekerja dengan seseorang di tempat pengisian tabung oksigen yang tak jauh dari rumahnya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku dengan membeli tabung apar seharga Rp 750.000 yang kemudian hanya dicuci oleh air dan dicat hingga menyerupai tabung oksigen.

“Dia mengubah tabung pemadam kebakaran yang dia bersihkan hanya dengan air saja kemudian dia cat warna putih, mirip dengan tabung oksigen dan dijual melalui media sosial seharga Rp 5 juta,” kata Yusri. Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sebanyak 114 tabung apar yang telah dimodifikasi menyerupai tabung oksigen.

“Kami akan persangkakan pelaku Pasal 113 Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 34 tentan Kesehatan. Karena dia meproduksi dan mengedarkan yang biasa kita ketahui sebagai alat kesehatan tidak memenuhi standar,” tutup Yusri. ***AS

Exit mobile version