Samosir | Kontroversinews.-Wakil Bupati Samosir Ir Juang Sinaga,mengatakan kepada warga aek sipitu Dai bahwa Permintaan Bapak Ibu Kami Sampaikan ke Pusat.
Sekitar 350 orang warga Desa Aek Sipitu Dai, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir,Selasa 31/7/18, berunjuk rasa ke Kantor Bupati Samosir, menolak keras terbitnya SK Kemenhut LH No 579/2014 tentang Penunjukkan Kawasan Hutan di Sumatra Utara, yang mengklaim desa mereka masuk kawasan hutan.
Henri Limbong dalam orasinya menyampaikan, bahwa Sianjur Mula-mula adalah tanah orang Batak, bukan kawasan hutan.
“Sianjur Mula-mula tanah orang Batak, bukan kawasan hutan. Leluhur kami sudah berada di sana sebelum indonesia merdeka. Kami menolak keras terbitnya SK 579 oleh Kementerian Kehutanan RI,” ucap Henri Limbong.
Senada, Torus Sihole, juga menyampaikan, Sianjur Mula-mula adalah asal muasal orang Batak yang ada di seluruh dunia.
“Ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka, Sianjur Mula-mula sudah didiami leluhur orang Batak yang ada di seluruh dunia. Kami minta Pemerintah Kabupaten Samosir menyikapi hal ini secara serius,” pinta Torus.
Orator lainnya, Romanda Limbong, mengatakan, warga Desa Aek Sipitu Dai datang ke kantor bupati bukan untuk rusuh, melainkan menuntut hak mereka dikeluarkan dari kawasan hutan.
“Kami mau damai, bukan rusuh. Kami hanya menuntut hak kami yang dicaplok kawasan hutan, dikeluarkan dari SK 579,” ujar Romanda.
Setelah melakukan orasi sekitar 30 menit di halaman Kantor Bupati Samosir diiringi gondang Batak, akhirnya Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga menjumpai warga dan menyampaikan akan mengkaji usulan dan permintaan masyarakat
“Kami akan mengkaji dan menyampaikan kepada kementerian tentang usulan masyarakat. Permintaan bapak/ibu sekalian akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat. Masalah teknis, nanti bisa dibicarakan bersama asisten I, bagaimana langkah selanjutnya,” kata Juang.
Usai menemui warga, selanjutnya 10 orang perwakilan dijamu Asisten I Mangihut Sinaga, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samosir Rudi M Siahaan, Camat Sianjur Mula-mula Rudi H Sitorus, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Lonser Banjarnahor, dan Kapolsek Harian AKP Darwin Ginting, di Aula Kantor Bupati Samosir, Rianiate, Pangururan.(ps)