MEDAN (Kontroversinews.com) – Muhammad Yasir Rizka, camat Medan Maimun diperiksa terkait dugaan penyalagunaan wewenang. Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot sementara Muhammad Yasir Rizka dari jabatannya Camat Medan Maimun, Rabu (7/7/2021).
Penyalahgunaan wewenang tersebut diduga terkait pungutan liar (pungli). Pemeriksaan masih dilakukan oleh Inspektorat Pemko Medan. Sebagaimana untuk diketahui bahwa Yasir merupakan anak dari Hasrul Azwar, Dubes RI di Maroko.
Mulai Februari 2021 Bobby Nasution sudah mencopot jabatan lima pejabat terkait dugaan pungli di Medan. Pejabat yang dicopot itu dari Kepala Dinas hingga Kepala Lingkungan (Kepling).
“Sementara saja dicopotnya, karena memang lagi ada kebutuhan dari inspektorat untuk melakukan sesuatu perihal. Ini kita berhentikan tugasnya sementara,” kata Bobby soal pencopotan Yasir di Balai Kota Medan, Senin (5/7).
Saat ditanya soal dugaan pungutan liar (pungli), Bobby meminta dikonfirmasi langsung ke Inspektorat Pemkot Medan. “Itu nanti inspektorat yang menjawab, bukan saya yang periksa,” ucap Bobby dilansir dari Detikcom.
Terpisah, Plt Kepala Inspektorat Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menjelaskan soal pemberhentian sementara Camat Medan Maimun. Putra menyebut Yasir sedang dalam pemeriksaan inspektorat.
“Pemberhentian sementara terkait dengan proses pemeriksaan dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ujar Laksamana Putra.***AS