MEDAN (Kontroversinews.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara, dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (19/6/2021).
Yafeti sebelumnya terjaring razia yang digelar Polisi di tempat hiburan malam Bosque di Jalan Adam Malik, Kota Medan pada Minggu, 13 Juni 2021 lalu. Dia ditangkap usai berpesta narkoba jenis ekstasi bersama 5 orang perempuan dan 4 orang rekannya di ruang KTV 201 di tempat hiburan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan menyatakan, pengiriman Yafeti ke rumah sakit jiwa untuk menjalani rehabilitasi medik. Itu setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) lewat asesmennya menyatakan Yafeti positif menggunakan narkoba.
“Ke RSJ dalam rangka rehab medis. Mereka (RSJ Prof Ildrem) punya fasilitas rehab narkotika,” kata Oloan, Sabtu (19/6/2021).
Selain Yafeti, ada delapan orang lainnya yang juga harus menjalani rehabilitasi. Mereka adalah empat perempuan dan empat orang laki-laki yang diamankan dari ruang KTV tempat Yafeti ditangkap.
“Ada satu orang perempuan yang kita amankan dari ruangan tersebut, yang sudah kita pulangkan ke keluarganya karena tidak terbukti mengkonsumsi narkoba,” sebutnya.
Secara total, dari razia di tempat hiburan malam Bosque itu, sebanyak 54 orang menjalani assmen di BNN Provinsi Sumatera Utara. Sembilan diantaranya harus menjalani rehabilitasi inap, sementara sisanya hanya menjalani wajib lapor ke BNN Sumut.
“Kasusnya sendiri masih terus kita kembangkan. Khususnya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut,” tandasnya dilansir dari Okezone.***AS