Site icon kontroversinews.com

Usai Libur Lebaran, Kehadiran ASN Pemkab Bandung Capai 93 Persen

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna didampingi wakil Bupati Sahrul Gunawan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Disdik Kab. Bandung , Senin (17/5)

SOREANG (Kontroversinews.com) – Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, sekitar 93% Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung.

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung, Soreang, Senin (17/5/2021) pagi.

“Tadi pertama kami sidak ke Badan Aset dan Keuangan Daerah (BAKD), Disperkimtan, dan Dinas Pendidikan. Alhamdulah tingkat kehadiran sekitar 93 persen dari 4.063 karyawan yang ada di Pemkab, nah sisanya yang tidak hadir itu belum ada keterangan,” terang Dadang usai sidak.

Pada sidak kali ini, Dadang menyebut dirinya menemukan beberapa hal yang harus dievaluasi di lingkungan Pemkab Bandung diantaranya terkait kebersihan lingkungan, sarana prasarana disabilitas, dan penguasaan para pegawai terhadap permasalahan yang ada di pemerintahan.

Ia berharap kedepan, semua gedung kedinasan lebih memperhatikan fasilitas umum untuk disabilitas, dari akses jalan hingga ke toilet khusus untuk disabilitas.

“Jangan sampai di kantor dinas itu tidak ada toilet untuk disabilitas, karena mereka juga punya hak. Seperti akses untuk jalan, ini sudah ada di kantor Disdik, nah di dinas-dinas lain apakah sudah ada? Nah nanti harus ada biaya pemeliharaan untuk sarana dan prasarana untuk disabilitas,” jelasnya.

Selain itu, Kang DS juga menyoroti tentang kebersihan lingkungan Pemkab Bandung yang dinilainya belum maksimal, untuk itu ia akan membuat lomba kebersihan di tingkat dinas lingkungan Pemkab Bandung .

“Lomba itu termasuk kebersihan rumah dinas, ya,” ujarnya.

Hal lain, yang sangat penting untuk diperhatikan adalah penguasaan masalah oleh pegawai pemerintah. Menurut Kang DS, ia menemukan adanya ketidaksinkronan antara BAKD dengan Disperkimtan yang terkesan saling tuding terkait aset daerah.

“Ini saling tuding, ini harus diluruskan. Kita akan perbaiki semua sistem. Dari total 2400 aset kita, hanya 10 persen yang baru tersertifikasi. Kita harus anggarkan untuk itu. Karena itu amanat undang undang,” katanya.

Terkait ASN yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja, Dadang menegaskan akan menerapkan sanksi disiplin bagi mereka.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Wawan A. Ridwan mengungkapkan sebenarnya jumlah ketidakhadiran ASN pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran ini masih dalam batas wajar, namun tetap harus dikenai sanksi kepada mereka yang tidak hadir.

Wawan merinci jumlah ASN wajib absen di lingkungan Pemkab Bandung seluruhnya adalah 4063 orang, namun yang hadir hanya sekitar 3814 orang atau 93.87%, sementara yang tidak hadir 249 atau 6,13%.

“Ketidakhadiran ini kan nanti dilaporkan, jika sakit mana surat sakitnya, atau cuti juga harus sesuai dengan cuti mana yang diperbolehkan, kalau diluar itu tentu nanti akan dikenai sanksi sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil,” papar Wawan.

Sanksi yang bisa diterapkan, kata Wawan bisa berupa sanksi teguran secara lisan atau tertulis, bahkan yang terberat adalah sanski terkait kepangkatan dan penundaan gaji berkala.

“Nanti kita lihat apa yang menjadi kondisi penyebab ketidakhadiran mereka,” pungkasnya. (Lily Setiadarma)

Exit mobile version