TUJUH TUNTUTAN PARA PETANI SAMOSIR

oleh
oleh

Samosir | Kontroversinews.-Banjir bandang telah menerjang dan meluluhlantakan 5 (lima) rumah di Ransang Bosi Desa Buntu Mauli, Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara pada Jumat,3/5/19 lalu.

Akibat Banjir Bandang ini, satu orang ditemukan tewas dan dua jembatan putus di Desa Buntu Mauli, Kecamatan Sitiotio sehingga akses jalan kabupaten disekitar Kecamatan Sitiotio putus dan tidak bisa dilalui. Bahkan sampai Minggu malam, 4/5/19, aliran listrik putus kelokasi bencana sehingga suasana malam semakin mencekam pasca bencana ditambah hujan deras yang tak kunjung reda.

Beberapa waktu lalu, pada Kamis 21/3/19 sekitar pukul 16.00 WIB di Sianjurmula, kejadian banjir bandang juga merusak 5 (lima) hektar lahan atau areal pertanian di tiga desa, yakni Desa Sarimarrihit, Desa Habeahan Naburahan, dan Desa Aek Sipitudai, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir.

Menyikapi rentetan kejadian bencana alam tersebut, petani Samosir yang tergabung dalam STKS (Serikat Tani Kabupaten Samosir) bersama beberapa elemen melakukan aksi damai untuk menyampaikan keprihatinan serta atas bencana banjir bandang di Sitiotio yang telah terjadi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada tahun 1994, tahun 2010 serta tanggal 3 Mei 2019 lalu.

Aksi keprihatinan dimulai dengan ibadah bersama didepan gereja HKBP Bolon Pangururan yang dipimpin oleh Pdt. Rein Justin Gultom dan Pdt. Mangoloi Pakpahan pada Rabu,8/5/19.

“Bumi milik ciptaan Tuhan sejatinya dapat mencukupkan dan mensejahterakan kebutuhan umat manusia tanpa terkecuali, namun kerakusan dan ketamakan manusia yang mengahncurkan hutan dan lingkungannya dan hanya memikirkan perut dan dirinya sendiri akan menghancurkan alam sekitarnya serta menimbulkan bencana  kepada saudaranya,” ujar Pdt. Rein Justin Gultom dalam renungan singkatnya didepan peserta aksi dan masyarakat.

Sebelum memulai aksi dan orasi, para petani yang dipimpin langsung Ketua STKS (Serikat Tani Kabupaten Samosir) Esbon Siringoringo membacakan secara tegas 7 (tujuh) tuntutan para petani.

“Kami  dari Serikat Tani Kabupaten Samosir (STKS), Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat ( KSPPM), Komunitas Samosir Green dan Ikatan Wartawan Online (IWO) menyatakan  tuntutan kami yaitu pertama Meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD  Samosir untuk melakukan pengawasan dan menindak tegas perusahaan perusak lingkungan yang beraktivitas dibentang alamTele, kedua Meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD untuk meninjau ulang izin-izin perusahaan perusak lingkungan yang ada di Kabupaten Samosir, tiga Meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD untuk tidak mengeluarkan izin kepada perusahaan perusak lingkungan, keempat Meminta dan mendesak pemerintah Kabupaten Samosir untuk segera melakukan upaya-upaya pemulihan lingkungan dan pelesatarian hutan di kabupaten Samosir,” ujar Esbon Siringoringo.

Pada tuntutannya yang kelima STKS juga Memintakepada Pemerintah Kabupaten Samosir untuk memberikan jaminan terkait perlindungan dan pemberdayaan petani melalui Perda, keenam Meminta kepada instansi terkait untuk tidak melindungi atau tidak berpihak kepada perusahaan-perusahaan perusak lingkungan baik yang Ilegal maupun Legal serta yang terakhir Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menolak segala bantuan yang diberikan oleh perusahaan perusak lingkungan di KabupatenSamosir.

Selain melakukan Aksi Damai dan Keprihatinan serta beberapa orasi, aksi ini juga telah memberikan selebaran-selebaran yang merupakan edukasi dan pencerahan kepada rakyat Samosir tentang kerusakan yang telah terjadi dengan hutan dan lingkungan di seluruh Kabupaten Samosir.

Peserta aksi juga ikut melakukan aksi solidaritas pengumpulan dana kepada masyarakat yang lewat melalui beberapa kotak yang disediakan dan berhasil mengumpulkan sumbangan sebesar Rp. 1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus ribu Rupiah), dan menurut rencana akan diberikan langsung kepada korban bencana pada Selasa, 14/5/19 mendatang.(ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *