KATAPANG (Kontroversinews.com) – Ketua PGRI Kabupaten Bandung, H. Adang Syafaat menyesalkan pernyataan Pengurus PGRI Kecamatan Baleendah, Idan — yang menyebutkan keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung sarang korupsi dan institusi pengkondisian.
“Dengan menyebutkan keberadaan Korwil sebagai sarang korupsi dan institusi pengkondisian, tentu membuat para Korwil tersinggung,” kata Adang., Kamis (09/09) di gedung PGRI jalan Katapang, Bandung.
Pernyataan tersebut, kata Adang, dilontarkan Idan dalam forum yang tidak tepat serta diunggah ke platform medsos seperti grup grup Whatapps. Sehingga, atas desakan para Korwil dan juga PGRI, pihaknya mengundang yang bersangkutan, juga para Korwil dan pengurus PGRI untuk diminta klarifikasi.
Adang mengatakan, dalam pertemuan dengan Idan, para Korwil dan para pengurus PGRI tersebut, yang bersangkutan (Idan) menyatakan permohonan maaf serta siap memberikan pernyataan melalui rekaman video di media sosial dan media masa.
Idan, imbuh Adang, juga mengakui jika itu adalah pernyataan pribadi dirinya, bukan sikap dari institusi yang diiwakilinya dalam forum tersebut.
“Tadi kami sudah minta klarifikasi, dan dia minta maaf serta berjanji akan merekam kembali penyataan maaf tersebut. Dan jika ia tidak menepati ucapannya, tidak menutup kemungkinan para Korwil ini akan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak Kepolisian atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan,” katanya.
Video tudingan Kowil sebagai sarang korupsi itu dibuat saat Konferensi PGRI Kabupaten Bandung ke -1 tahun 2021 tanggal 31 Agustus lalu.
Dalam forum itu ada sesi untuk menyampaikan pandangan dari perwakilan- perwakilan. Kemudian yang bersangkutan yang berasal dari Baleendah itu tiba-tiba mengeluarkan pernyataan di luar program kerja.
Seusai pertemuan dengan Idan, para Korwil dan pengurus PGRI di Gedung PGRI Kecamatan Katapang, terkesan enggan memberikan pernyataan. Begitu pun Idan yang datang dengan mengenakan jas warna hijau terang, memilih pergi tanpa pernyataan sepatah kata pun. ( Lily Setiadarma )