Site icon kontroversinews.com

Tingginya Resiko Jurnalis, Komunitas Wartawan Susun Panduan K3 Jurnalis

Komunitas Wartawan Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Jawa Timur susun Panduan K3 Jurnalis. ((Foto/Times Indonesia)

SURABAYA (Kontroversinews.com) – Dipadu dengan para pelaku bisnis di sektor pertambangan dan pelabuhan, para jurnalis mengidentifikasi bahaya-bahaya yang mengancam keselamatan dan kesehatan jurnalis.

Salah satu proses dalam pembuatan Panduan K3 untuk Jurnalis ini adalah Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Usulan Panduan Identifikasi Budaya dan Perilaku Risiko K3 Wartawan.

Tingginya risiko pekerjaan yang ditanggung jurnalis memantik kesadaran tentang pentingnya penerapan Keseshatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Untuk itu, lebih dari 50 pewarta yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Jawa Timur mengambil langkah bersejarah.

Para pewarta ini menginisiatori pembuatan Panduan K3 khusus untuk wartawan. Para jurnalis menggandeng Asosiasi Ahli K3 (A2K3) yang telah mumpuni membuat dan mengawal penerapan K3 di berbagai sektor.

Dalam perumusan K3 ini, awak media menggandeng para ahli yang sudah berkopeten di bidang K3. Mereka terdiri dari Kabid Pengawasan Disnakertrans Provinsi Jatim, Sigit Priyanto, Katamsi Ginano selaku General Manager External Affairs PT Merdeka Copper Gold dan Edi Priyanto sebagai Direktur SDM PT Pelindo III (Persero) sekaligus anggota Asosiasi Ahli K3 (A2K3).

Kabid Pengawasan Disnakertrans Provinsi Jatim Sigit Priyanto memberikan apresiasi luar biasa terhadap inisiatif Komunitas Wartawan Peduli K3 Jawa Timur.

“Apalagi, sampai hari ini belum ada panduan K3 bagi jurnalis seperti halnya panduan K3 bagi sektor industri lainnya,” katanya.

Melansir dari Sindonews, menurut Sigit jurnalis atau wartawan mempunyai peran dan tanggung jawab yang besar. Mereka menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada khalayak melalui media massa secara teratur.

Jurnalis memperoleh dan menjaga informasi akurat untuk disampaikan ke publik.

Berita yang disampaikan para wartawan melalui media massa dapat merupakan sarana pendidikan, memberikan pencerahan serta memberikan informasi yang obyektif.

“Lalu, waktu kerja wartawan juga tidak pasti. Sumber berita yang akan diliput bisa siang maupun malam sekali pun,” imbuhnya.

Terkait dengan hubungan kerja, kata Sigit, yang sering terjadi adalah hubungan kerja dengan pemberi kerja adalah pekerjaan dengan waktu tertentu. Untuk sisi psikologis, ada tekanan dari pihak lain.

“Bentuk perlindungan lain adalah jaminan sosial tenaga kerja dan pendampingan terhadap masalah yang dialami oleh wartawan, seperti tekanan-tekanan dari pihak lain,” tuturnya.

General Manager External Affairs PT Merdeka Copper Gold, Katamsi Ginano, memberikan beberapa perbandingan dalam penerapan K3 sektor pertambangan.

Menurutnya ada dua cara dalam penerapan K3. Yakni pemaksaan melalui aturan dan membentuk kesadaran (budaya).

“Keselamatan seharusnya adalah hal pertama yang harus dibahas sebelum urusan kerja,” tegasnya.***AS

Exit mobile version