KONTROVERSINEWS.COM – Tersangka kasus dugaan suap izin perkebunan, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra akan dibawa ke gedung KPK sore ini.
“Info sementara, (Bupati Kuansing) hari ini pesawat pukul 15.00 WIB,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/10/2021).
Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR). Kedua tersangka itu tak dihadirkan saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka karena tim KPK masih melakukan sejumlah kegiatan penyidikan di Riau.
Atas perbuatannya tersebut, Sudarso disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Andi Putra selaku tersangka penerima dijerat Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. *