JAKARTA (Kontroversinews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait kasus suap penanganan perkara yang melibatkan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP). Pemeriksaannya dilakukan lantaran politisi Golkar itu diduga terlibat dalam proses rasuah tersebut.
“Terkait peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat tentu akan di dalami lebih lanjut lebih dahulu pada proses penyidikan untuk kemudian disimpulkan. Pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/4/2021).
Ali meminta Azis dapat kooperatif menjalani pemeriksaan. Mengingat dalam proses hukum tidak ada pihak mana pun yang punya imunitas tertentu, termasuk petinggi DPR RI.
“Yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagai saksi tentu seluruh pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” jelas dia.
Lebih lanjut, pemanggilan Azis Syamsuddin beserta pihak lain yang diduga terlibat dalam suap penanganan perkara yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial akan disampaikan lebih lanjut kepada publik.
“Mengenai pihak yang akan kami panggil sebagai saksi akan kami informasikan lebih lanjut,” ungkap Ali yang telah dikutip dari Liputan6.com.***AS