Sumatera Utara (Kontroversinews.com) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi angkat bicara terkait keluhan pelanggan mengenai lonjakan tarif air PDAM Tirtanadi yang diterima dua bulan terakhir.
Edy mengatakan lonjakan tarif air tersebut merupakan dampak dari penyesuaian pemakaian air yang dilakukan PDAM Tirtanadi. “Bukan melonjak, tapi selama ini tidak jelas pengukuran dan tarif yang harus dibayar. Itu yang kami disiplinkan,” kata Edy, Selasa (16/3/2021).
DIkutip dari iNews, Dia mengatakan penyesuaian ini memicu lonjakan beban yang harus dibayarkan oleh pelanggan. Dia juga memastikan tidak ada kenaikan tarif dasar air yang dilakukan manajemen PDAM. “Karena penyesuaian dengan beban yang dipakai. Jadi harus dibayarkan kurang. Setelah ini, tarif akan kembali berjalan normal,” kata Edy.
Edy mengklaim penyesuaian tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan PDAM dalam memenuhi kebutuhan air bersih warga. Apalagi Pemprov Sumut menargetkan PDAM Tirtadi mampu menyalurkan air 11 liter per detik kepada warga.
“Kalau enggak (didisiplinkan) target air 11 liter per detik ini tidak terpenuhi. Air untuk rakyat harus terpenuhi. Kita sudah 75 tahun merdeka, maka air bersih harus terpenuhi. Ini akan saya kawal,” kata Edy.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, pihaknya menduga terjadi maladministrasi yang dilakukan manajemen dalam menentukan tarif air minum.
Menurut Abyadi, alasan perubahan sistem dari manual ke android sehingga menyebabkan membengkaknya tagihan air minum tidak etis. Sebab, hubungan antara pelanggan dan PDAM sudah selesai setiap bulannya setelah pelanggan membayar rekening air. “Saya kira begini, hubungan pelanggan atau konsumen dengan PDAM Tirtanadi itu sudah selesai setiap bulan setelah dia membayar tagihan,” kata Abyadi di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut.***AS