BADUNG (Kontroversinews.com) – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali yang melarang pasien positif melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta siapkan tiga lokasi untuk pasien Covid-19.
“Kami siapkan tempat isolasi terpusat agar Satgas Covid 19 Badung mudah memantau masyarakat yang menjalani isolasi,” ujar Giri Prasta di Mangupura, Minggu (18/7/2021).
Lokasi isolasi terpusat tersebut ada di Wisma Bima 1, Wisma Bima 2, dan Wisma Bakung Sari. Kapasitas yang tersedia di tiga lokasi itu yakni 460 tempat tidur.
Lokasi isolasi terpusat tersebut dibuat seperti hotel agar masyarakat yang menjalani isolasi merasa aman.
“Selama menjalani isolasi terpusat mereka juga akan diawasi tenaga kesehatan 24 jam. Diberikan obat berkualitas dan didukung TNI, Polri,” ujarnya.
Mengutip dari iNrews.id, sebelumnya Gubernur Wayan Koster menerbitkan surat edaran yang melarang isoman di rumah bagi masyarakat yang terpapar Covid-19. Aturan tersebut tertuang dalam surat nomor 768/SatgasCovid19/VII/2021 tentang Aktivasi Isolasi Terpusat Berjenjang.***AS