vonis Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/vonis Spirit Muda Anti Korupsi Mon, 23 Aug 2021 09:19:29 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://kontroversinews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-icon-32x32.png vonis Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/vonis 32 32 Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Rp500 juta https://kontroversinews.com/juliari-batubara-divonis-12-tahun-penjara-dan-rp500-juta.html https://kontroversinews.com/juliari-batubara-divonis-12-tahun-penjara-dan-rp500-juta.html#respond Mon, 23 Aug 2021 09:19:29 +0000 https://kontroversinews.com/?p=32391 JAKARTA (Kontroversinews.com) – Majelis hakim jatuhkan hukuman 12 tahun penjara pada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/8/2021)....

Artikel Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Rp500 juta pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
JAKARTA (Kontroversinews.com) – Majelis hakim jatuhkan hukuman 12 tahun penjara pada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/8/2021).

Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Juliari Batubara divonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Juliari juga dikenakan denda Rp500 juta subsider serta 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

“Menyatakan, terdakwa Juliari Batubara telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama secara berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp500 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan,” kata ketua majelis hakim Muhammad Damis.

“Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14.597.450.000. Bila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 2 tahun,” tambah hakim yang telah dikutip dari Antara.


Majelis hakim juga memutuskan agar Juliari dicabut hak politiknya dalam periode tertentu. Dalam perkara ini Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain. ***AS

Artikel Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Rp500 juta pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/juliari-batubara-divonis-12-tahun-penjara-dan-rp500-juta.html/feed 0