SKPD Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/skpd Spirit Muda Anti Korupsi Wed, 02 Mar 2022 10:14:51 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8 https://kontroversinews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-icon-32x32.png SKPD Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/skpd 32 32 Periode Bupati yang Singkat Menjadi Fokus Perjanjian Kinerja Kepala SKPD Kepada Bupati Samosir https://kontroversinews.com/periode-bupati-yang-singkat-menjadi-fokus-perjanjian-kinerja-kepala-skpd-kepada-bupati-samosir.html https://kontroversinews.com/periode-bupati-yang-singkat-menjadi-fokus-perjanjian-kinerja-kepala-skpd-kepada-bupati-samosir.html#respond Wed, 02 Mar 2022 10:14:51 +0000 https://kontroversinews.com/?p=41851 SAMOSIR Kontroversinews.com – Fokus pencapaian Visi Misi Bupati Samosir dalam Periode yang sangat singkat ini harus diutamakan di Tahun 2022. Dalam rangka mewujudkan Rencana Kinerja Prioritas...

Artikel Periode Bupati yang Singkat Menjadi Fokus Perjanjian Kinerja Kepala SKPD Kepada Bupati Samosir pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
SAMOSIR Kontroversinews.com – Fokus pencapaian Visi Misi Bupati Samosir dalam Periode yang sangat singkat ini harus diutamakan di Tahun 2022. Dalam rangka mewujudkan Rencana Kinerja Prioritas Bupati/Wakil Bupati Samosir, seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir menandatangani kontrak kinerja di hadapan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom didampingi Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (1/3/2022).

Perjanjian kinerja ini memuat sasaran strategis, indikator kinerja dan target kinerja masing-masing Perangkat Daerah berdasarkan time schedule untuk 100 (seratus) hari, enam (6) bulan dan 1 (satu) tahun kerja yang berorientasi pada outcome dan impact dan telah disepakati bersama.

Bupati Samosir dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan kontrak kinerja ini sebagai tolak ukur kinerja, dasar evaluasi dan dasar supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja dari masing-masing Kepala Perangkat Daerah, sekaligus sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Kontrak kinerja ini juga sebagai dasar dalam rangka pemberian penghargaan (reward) maupun sanksi (punishment) dalam melaksanakan tugas.

“Jangan pernah saya dengar lagi, para Pimpinan Perangkat Daerah menyampaikan bahwa dia masih masa penyesuaian, waktu singkat harus bekerja cepat. Penilaian kinerja menjadi bahan evaluasi kepada kami bupati/wakil bupati dalam melanjutkan atau mempertahankan jabatan Kepala Perangkat Daerah” ujar bupati menegaskan.

Bupati berharap apa yang sudah disusun masing-masing perangkat daerah dapat benar-benar dijalankan, terutama dalam program kinerja 100 hari, 6 bulan dan 1 tahun. Bupati juga menekankan masing-masing Kepala Perangkat Daerah dapat langsung bergerak cepat mengingat periode Bupati/Wakil Bupati yang cukup singkat sampai tahun 2024.

“Kepala Perangkat Daerah juga harus menjalin komunikasi yang baik antar SKPD. Kita adalah team work dalam mencapai Visi dan Misi Kabupaten Samosir. Kami harap kita semua dapat bersinergi, dan bisa menjalankan program ini secara profesional, demi meningkatkan kesehjateraan masyarakat” ujar Bupati.(ps)

Artikel Periode Bupati yang Singkat Menjadi Fokus Perjanjian Kinerja Kepala SKPD Kepada Bupati Samosir pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/periode-bupati-yang-singkat-menjadi-fokus-perjanjian-kinerja-kepala-skpd-kepada-bupati-samosir.html/feed 0
Bupati dan Wakil Bupati Samosir Mau Lari Cepat tapi Terhambat oleh SKPD? https://kontroversinews.com/bupati-dan-wakil-bupati-samosir-mau-lari-cepat-tapi-terhambat-oleh-skpd.html https://kontroversinews.com/bupati-dan-wakil-bupati-samosir-mau-lari-cepat-tapi-terhambat-oleh-skpd.html#respond Mon, 17 May 2021 13:28:53 +0000 https://kontroversinews.com/?p=25852 SAMOSIR (kontroversinews.com) – Niat baik Bupati Samosir, Vandiko Timoteus Gultom dengan Wakil Bupati, Martua Sitanggang, hendak berlari cepat dan secepatnya untuk mewujudkan rencananya membangun...

Artikel Bupati dan Wakil Bupati Samosir Mau Lari Cepat tapi Terhambat oleh SKPD? pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
SAMOSIR (kontroversinews.com) – Niat baik Bupati Samosir, Vandiko Timoteus Gultom dengan Wakil Bupati, Martua Sitanggang, hendak berlari cepat dan secepatnya untuk mewujudkan rencananya membangun Samosir sesuai visi dan misinya serta janji saat Kampanye dikhawatirkan terhambat oleh SKPD sebagai pelaksana,senin (17/5/2021).

Pergerakan Bupati  baik ditingkat Pusat dan Daerah, sesungguhnya nampak maksimal sebagai upaya lebih dari apa yang telah dijanjikan,Kini bagai bertepuk sebelah tangan.
Betapa tidak gerakan yang dilakukan oleh Bupati Samosir itu sungguh luar biasa. Sebab bukan saja permohonan tetapi tingkat Lobby pun ia lakukan agar  terkabul. Andai segera terkabul apa yang telah diusulkan Bupati, diduga eksekusinya tidak segera dapat dilaksanakan.Pasalnya, SKPD yang dinilai kurang mampu mengeksekusi program tersebut harus menunggu 6 bulan kedepan untuk dapat di evaluasi. Ketentuan itu diatur  ketentuan perundang undangan yang berlaku yang berbunyi”  setidaknya 6 bulan berikutnya Bupati dan Wakil Bupati baru dapat mengubah personilnya “,  Selain ketentuan yang membatasinyau mungkin juga mereka tersandera politik balas Budi.
Sesungguhnya, penataan dan perbaikan birokrasi yang utama, untuk dapat mengeksekusi program termasuk bantuan pusat yang kini sedang digodok Vandiko melalui pendekatan dengan memanfaatkan momentum Danau Toba sebagai Destinasi prioritas.

Bila Bupati dan Wakil Bupati Samosir hendak tegas menjalankan undang undang, maka perlu dukungan untuk evaluasi SKPD secara umum harus taat pada perundang undangan tentang pemerintahan daerah  yaitu 6 bulan setelah pelantikannya.
Pertanyaannya sekarang, apakah ketentuan itu berlaku terhadap oknum bermasalah? Jawabannya tentu tidak berlaku bila oknum itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua oknum pejabat eselon II Samosir yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana Korupsi terkait penyaluran Bansos di Samosir kini masih menjabat Sekda Kabupaten Samosir.
Jabiat Sagala misalnya, selaku pembina ASN Kabupaten Samosir yang ditetapkan tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Samosir,  Februari 2021 lalu, hingga kini masih menjabat sekda.
Sekda adalah eselon tertinggi ditingkat Kabupaten, sesuai Jabatannya adalah membantu Bupati menjalankan pemerintahan sekaligus pembina bagi Aparatur Sipil tingkat Kabupaten. Tidak cuma sebagai pembina tetapi juga dapur pemerintahan Kabupaten dalam administrasi.

Sebagai tersangka memang belum tentu bersalah sebelum ada putusan yang menyatakan kesalahannya.boleh karena itu kita harus menghargai praduga tidak bersalah.
Namun untuk fokus menghadapi masalah yang dihadapinya, serta menjaga hal hal negatif lainnya, maka secara hukum seharusnya segera setelah menjadi tersangka wajib mundur dari Jabatannya.

Pertantaannya sekarang, jika tidak mau mundur, baik karena sesuatu atau mungkin keinginan mempertahankan posisinya? Bupati harus memerintahkannya mundur agar tidak terbebani.
Bagaimana seorang oknum yang menyandang status tersangka dalam dugaan tindak pidana Korupsi hendak dipertahankan? Bukankah tindak pidana Korupsi menjadi musuh kita bersama? Adakah yang sengaja mencoba untuk mempertahankan atau hendak melawan kesepakatan masyarakat, bangsa dan negara yang tegas menyatakan tindakan itu musuh bersama?
Untu ke inginan kesan negatif dalam ketulusan Bupati dan Wakil Bupati Samosir, semestinya bertindak tegas tanpa terpengaruh kepada oknum oknum yang mencoba menggunakan praduga tidak bersalah sebagai alasan tidak menindaknya.
Empat bulan kedua pejabat, ini sudah menyandang status tersangka. Mereka belum pernah disidik sebagai tersangka. Namun lepas dari cepat atau lambat penyidik memeriksa kedua tersangka, semestinya keduanya harus sadar dan legowo mengundurkan diri dari Jabatannya untuk fokus dan konsentrasi pada masalah hukum yang dihadapinya.
Kedua tersangka tidak mundur.
Entah alasan apa, Bupati Vandiko Timoteus Gultom pun nampaknya tak gerak untuk ini. Perlu kah, Vandiko, melobby Kajari Pangururan seperti yang dia lakukan kepada, Badan Otorita, Gubsu, Kemente

Artikel Bupati dan Wakil Bupati Samosir Mau Lari Cepat tapi Terhambat oleh SKPD? pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/bupati-dan-wakil-bupati-samosir-mau-lari-cepat-tapi-terhambat-oleh-skpd.html/feed 0
Rachmat Yasin Mantan Bupati Bogor dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung https://kontroversinews.com/rachmat-yasin-mantan-bupati-bogor-dieksekusi-ke-lapas-sukamiskin-bandung.html https://kontroversinews.com/rachmat-yasin-mantan-bupati-bogor-dieksekusi-ke-lapas-sukamiskin-bandung.html#respond Thu, 08 Apr 2021 06:29:32 +0000 https://kontroversinews.com/?p=21569 JAKARTA (Kontroversinews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, berdasarkan putusan yang...

Artikel Rachmat Yasin Mantan Bupati Bogor dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
JAKARTA (Kontroversinews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa jaksa eksekusi KPK Irman Yudiandri, Rabu (7/4), telah selesai melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus Nomor: 75/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 22 Maret 2021.

“Dengan cara memasukkan terpidana Rachmat Yasin ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Terpidana Rachmat telah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut.

“Dijatuhkan pula kewajiban untuk membayar pidana denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” ucap Ali pada Antara.

Terpidana sebelumnya juga telah menyetor uang sejumlah Rp9.786.223.000,00 ke rekening penampungan KPK. Uang tersebut ditetapkan majelis hakim sebagai pembayaran uang pengganti terpidana yang akan disetorkan ke Kas Negara.

Pada hari Senin (22/3), majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Rachmat selama 2 tahun 8 bulan penjara karena terbukti terlibat perkara gratifikasi.

Rachmat disebut menerima gratifikasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada tahun 2013 dan Pemilu 2014.

Rachmat juga mendapatkan tanah seluas 170.442 hektare di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor diberikan oleh seorang pengusaha bernama Rudy Wahab untuk keperluan pengurusan izin pembangunan pesantren.

Hukuman tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta Rachmat divonis selama 4 tahun 2 bulan penjara.

Artikel Rachmat Yasin Mantan Bupati Bogor dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/rachmat-yasin-mantan-bupati-bogor-dieksekusi-ke-lapas-sukamiskin-bandung.html/feed 0
DPRD Kab. Bandung Gelar Paripurna Usulan Pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih https://kontroversinews.com/dprd-kab-bandung-gelar-paripurna-usulan-pelantikan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-bandung-terpilih.html https://kontroversinews.com/dprd-kab-bandung-gelar-paripurna-usulan-pelantikan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-bandung-terpilih.html#respond Tue, 23 Mar 2021 02:42:14 +0000 https://kontroversinews.com/?p=19357 KAB. BANDUNG (Kontroversinews.com) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hen Hen Asep Suhendar mengatakan, semua fraksi di DPRD menghadiri paripurna usulan pelantikan Bupati dan...

Artikel DPRD Kab. Bandung Gelar Paripurna Usulan Pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
KAB. BANDUNG (Kontroversinews.com) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hen Hen Asep Suhendar mengatakan, semua fraksi di DPRD menghadiri paripurna usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (22/3/2021). Kegiatan juga dihadiri para SKPD dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung.

Hasil dari rapat paripurna tersebut, kata Hen Hen selanjutnya akan diserahkan kepada Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakli Bupati Bandung segera dilakukan.

“Mudah-mudahan ini bisa mempercepat proses pelantikan agar kedepan hak-hak masyarakat terkait anggaran dan sebagainya cepat bisa terealisasi agar tidak ada hambatan-hambatan pembangunan yang terutama  untuk percepatan pemulihan ekonomi dampak dari covid-19,” ujarnya usai rapat paripurna.
Terkait hambatan turunnya anggaran dan beberapa program pemerintah, ia menyebutkan beberapa waktu lalu para Kepala Desa menyampaikan aspirasi untuk percepatan pelantikan tersebut.

“Itu otomatis karena anggaran ke desa dan anggaran APBD ini tidak bisa ditandatangani oleh Plh, artinya harus oleh Bupati definitif, ketika pelantikan ini terlambat, mungkin juga eksekusi-eksekusi pembangunan ini juga bakal terhambat,” paparnya.
Hasil dari rapat paripurna tersebut menurutnya akan segera disampaikan kepada Kemendagri, dan pihakmua akan menunggu keputusan dari sana untuk pelaksanaan pelantikan.

“Mudah-mudahan secepatnya karena  tujuannya untuk percepatan anggaran bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna mengapresiasi dan berterimakasih kepada anggota DPRD Kabupaten Bandung yang sudah melaksanakan rapat paripurna usulan penetapan Bupati Terpilih.

“Tentunya mulai hari ini berita acara disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai perangkat dari pemerintah pusat, mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan secepatnya karena sebetulnya saya berharap proses ini bisa cepat dan pelantikan bisa cepat dilaksanakan di Kabupaten Bandung,” paparnya.
Kang DS meminta masyarakat agar bersabar sebentar untuk menunggu proses pengajuan kepada Kemendagri tersebut. Ia pun mengaku sudah sangat siap untuk dilantik karena memang persiapannya sudah dilakukan sejak awal.

“Buat masyarakat Kabupaten Bandung tunggu sebentar, ya. Ini baru selesai rapat paripurna, mudah mudah-mudahan besok dilanjutkan kepada Mendagri melalui Gubernur dan insyaallah dalam waktu cepat sudah bisa dilaksanakan pelantikan. Terkait pelantikan, kami mah kapanpun siap (dilantik) bahkan kami sudah mempersiapkan dari awal, apalagi ini sudah tertunda hampir tiga bulan,” pungkasnya. (Lily Setiadarma)

Artikel DPRD Kab. Bandung Gelar Paripurna Usulan Pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/dprd-kab-bandung-gelar-paripurna-usulan-pelantikan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-bandung-terpilih.html/feed 0