PPKM Mikro Darurat Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/ppkm-mikro-darurat Spirit Muda Anti Korupsi Tue, 13 Jul 2021 05:10:11 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://kontroversinews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-icon-32x32.png PPKM Mikro Darurat Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/ppkm-mikro-darurat 32 32 Polres Majalengka Lakukan Tindak Pidana Bagi 5 Pelaku Usaha Pelanggar Prokes https://kontroversinews.com/polres-majalengka-lakukan-tindak-pidana-bagi-5-pelaku-usaha-pelanggar-prokes.html https://kontroversinews.com/polres-majalengka-lakukan-tindak-pidana-bagi-5-pelaku-usaha-pelanggar-prokes.html#respond Tue, 13 Jul 2021 05:10:11 +0000 https://kontroversinews.com/?p=29998 MAJALENGKA (Kontroversinews.com) – Antisipasi penyebaran Covid -19 Polres Majalengka Bersama Satpol PP, Kejaksaan dan Pengadilan terkait guna memperkuat PPKM Mikro Darurat dihari ke empat...

Artikel Polres Majalengka Lakukan Tindak Pidana Bagi 5 Pelaku Usaha Pelanggar Prokes pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
MAJALENGKA (Kontroversinews.com) – Antisipasi penyebaran Covid -19 Polres Majalengka Bersama Satpol PP, Kejaksaan dan Pengadilan terkait guna memperkuat PPKM Mikro Darurat dihari ke empat menggelar Kegiatan Operasi Yustisi secara mobile dalam rangka peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Pencegahan Covid 19 Di Wilayah Hukum Polres Majalengka, Jum’at (9/7/2021).

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan menyebutkan hari ke empat Ops yustisi ini ada 5 orang pelaku pemilik usaha dari Pertokoan yakni Swalayan, Tempat Makan, PT Adhimix, dan dua Toko Mas di sekitar lokasi Pasar Kadipaten.

Dari masing masing pelanggar Prokes dikenakan penegakan hukum berupa sidang tipiring di tempat, dengan langsung dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan Cepat tipiring oleh petugas Satuan Samapta Polres Majalengka dan dihadapkan kepada hakim dan jaksa yang hadir pada sidang ditempat.

Melalui Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk pelanggaran peraturan daerah Provinsi Jabar No 5 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Provinsi Jabar No 13 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.” ungkap Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan.

Tambah Kasat Reskrim AKP Siswo mengatakan yang melanggar Prokes dari masing masing pemilik pelaku usaha dikenakan Pasal 21 i ayat 2 Perda Provinsi Jabar No 5 tahun 2021 dengan Vonis denda bervariasi hingga 1.5juta Rupiah. tegas Kasat Reskrim. (Rico)

Artikel Polres Majalengka Lakukan Tindak Pidana Bagi 5 Pelaku Usaha Pelanggar Prokes pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/polres-majalengka-lakukan-tindak-pidana-bagi-5-pelaku-usaha-pelanggar-prokes.html/feed 0
Apel Gabungan Kesiapan PPKM Mikro Darurat di Mapolres Klaten https://kontroversinews.com/apel-gabungan-kesiapan-ppkm-mikro-darurat-di-mapolres-klaten.html https://kontroversinews.com/apel-gabungan-kesiapan-ppkm-mikro-darurat-di-mapolres-klaten.html#respond Sat, 03 Jul 2021 12:53:02 +0000 https://kontroversinews.com/?p=29350 KLATEN (Kontroversinews.com) – Aparat gabungan di Kab. Klaten menggelar apel kesiapan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat, Sabtu (03/07/2021). Apel dilaksanakan di Mapolres Klaten yang diikuti...

Artikel Apel Gabungan Kesiapan PPKM Mikro Darurat di Mapolres Klaten pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
KLATEN (Kontroversinews.com) – Aparat gabungan di Kab. Klaten menggelar apel kesiapan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat, Sabtu (03/07/2021). Apel dilaksanakan di Mapolres Klaten yang diikuti oleh personel Polres, Kodim 0723, Satpol PP dan Dishub.

Wakil Bupati H Yoga Hardaya, SH. MH saat memimpin apel bersama Dandim 0723 Letkol Inf Joni Eko Prasetyo SIP dan Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH. dalam amanatnya mengatakan bahwa sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021 saat ini Kab. Klaten diberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Darurat. Kebijakan tersebut diambil pemerintah setelah kasus Covid-19 melonjak dalam beberapa hari terakhir. PPKM Darurat akan berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

“Saat ini PPKM Mikro Darurat diberlakukan di pulau Jawa dan Bali, termasuk juga berlaku untuk Kab. Klaten, karena Klaten masuk dalam kategori level 4.” Ungkapnya.

Beberapa hal yang berbeda di masyarakat saat diberlakukan PPKM Mikro Darurat diantaranya adalah larangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti hajatan dll, larangan makan di tempat bagi warung makan dan pembatasan aktifitas masyarakat maksimal pukul 20.00 Wib.

Pembatasan-pembatasan aktifitas masyarakat ini tentunya membutuhkan kesiapan personel dan sarana prasarana penunjang lintas sektoral secara cermat dan matang agar tujuan akhir dari PPKM Mikro Darurat yaitu untuk menekan laju penyebaran covid-19 dapat tercapai.

Dengan apel kesiapan ini, H Yoga Hardaya, SH. MH berharap pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di Kab. Klaten dapat terlaksana dengan baik dan berhasil menekan laju penyebaran Covid-19 tanpa ada ekses negatif.

Artikel Apel Gabungan Kesiapan PPKM Mikro Darurat di Mapolres Klaten pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/apel-gabungan-kesiapan-ppkm-mikro-darurat-di-mapolres-klaten.html/feed 0