PKB Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/pkb Spirit Muda Anti Korupsi Sat, 04 Dec 2021 05:34:18 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://kontroversinews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-icon-32x32.png PKB Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/pkb 32 32 Reses H.Uya Di GOR Sangkan Hurip Serap Aspirasi Warga https://kontroversinews.com/reses-h-uya-di-gor-sangkan-hurip-serap-aspirasi-warga.html https://kontroversinews.com/reses-h-uya-di-gor-sangkan-hurip-serap-aspirasi-warga.html#respond Sat, 04 Dec 2021 05:34:18 +0000 https://kontroversinews.com/?p=38470 BANDUNG Kontroversinews.com– Reses H.Uya Mulyana SHi Anggota DPRD Kab Bandung dari partai PKB di GOR Desa Sangkan Hurip di hadiri Kades Sangkan Hurip Aan Tirta...

Artikel Reses H.Uya Di GOR Sangkan Hurip Serap Aspirasi Warga pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
BANDUNG Kontroversinews.com Reses H.Uya Mulyana SHi Anggota DPRD Kab Bandung dari partai PKB di GOR Desa Sangkan Hurip di hadiri Kades Sangkan Hurip Aan Tirta Gandana SH .MH dan juga para tokoh yang ada di wilayah Kec Katapang Kab Bandung termasuk hadir juga tim Relawan Bedas .

H.Uya mengatakan ,reses ini reses yang Ke -tiga yang pertama diadakan GOR Persis 30 Dayeuh Kolot ,kedua di GOR Margahayu Tengah  dan yang ketiga di GOR Desa Sangkan Hurip Kec Katapang Kab Bandung.

Saya kira dari reses ini keluhannya dari masyarakat hampir sama baik kemaren dari tim Bedas dan Pukesos berputar mulai dari pendidikan ,banjir dan kesehatan ,mudah mudahan aspirasi yang ditulis menjadi resume bagi kami untuk diajukan ke tingkat Pemda Kab Bandung .

Tetapi yang menggilitik yaitu mengenai dana bergulir yang dijanjikan Pa Bupati  walaupun tidak sesuai dengan misi visi yaitu / RW 100 juta tapi sudah disiapkan dan di  Badan anggaran sudah di Perdakan yaitu sebesar 40 miliar yang 20 miliar di Bank BJB dan 20 miliar di Bank Kertaraharja.

Mudahan menjadi hal yang baik bagi masyarakat apalagi di masa pandemi banyak pengusaha kecil yang tidak punya modal dan ini kesempatan terutama pengusaha kecil karena dari dana tersebut tidak berbunga karena sudah ditanggung  pemerintah .

Artikel Reses H.Uya Di GOR Sangkan Hurip Serap Aspirasi Warga pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/reses-h-uya-di-gor-sangkan-hurip-serap-aspirasi-warga.html/feed 0
Kabar Baik, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor https://kontroversinews.com/pemprov-dki-jakarta-hapus-denda-pajak-kendaraan.html https://kontroversinews.com/pemprov-dki-jakarta-hapus-denda-pajak-kendaraan.html#respond Fri, 16 Jul 2021 07:24:03 +0000 https://kontroversinews.com/?p=30197 JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kabar baik untuk pengguna kendaraan bermotor. Pemprov DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor (PKB) serta membebaskan bea...

Artikel Kabar Baik, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kabar baik untuk pengguna kendaraan bermotor. Pemprov DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor (PKB) serta membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP).
Penghapusan sanksi administrasi diberikan untuk objek pajak yang jatuh tempo pembayaran sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Perubahan kebijakan tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1012 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Aturan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati pada 14 Juli 2021.

Beleid menyatakan bahwa penghapusan sanksi administrasi itu hanya diberikan kepada wajib pajak yang melunasi pembayaran pokok pajak sampai dengan 20 Agustus 2021.

Pemilik kendaraan bisa mendatangi Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, Gerai Samsat, Samsat Kecamatan, Samsat Keliling, serta pembayaran melalui ATM untuk mengakses fasilitas.

Penghapusan sanksi administrasi tersebut berdasarkan pertimbangan untuk kepentingan sosial kemanusiaan dan stimulus kepada wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam hal tertib administrasi pembayaran.

Penghapusan sanksi administrasi dilakukan dengan menyesuaikan pada Sistem Informasi Manajemen PKB dan BBN-KB. Nantinya, masyarakat bisa memanfaatkan layanan itu dengan mencetak Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP). SKPP berlaku jatuh tempo pembayarannya hingga 20 Agustus 2021.

Terhadap SKPP yang dihapuskan sanksi administrasinya, namun tidak dibayar lunas sampai dengan batas jatuh tempo pembayaran, maka SKPP dinyatakan tidak berlaku dan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan perpajakan daerah. ***AS

 

Sumber: Cnn Indonesia

Artikel Kabar Baik, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/pemprov-dki-jakarta-hapus-denda-pajak-kendaraan.html/feed 0
Cak Imin Minta Jokowi Naikkan Anggaran Kesehatan Pesantren https://kontroversinews.com/cak-imin-minta-jokowi-naikkan-anggaran-kesehatan-pesantren.html https://kontroversinews.com/cak-imin-minta-jokowi-naikkan-anggaran-kesehatan-pesantren.html#respond Thu, 08 Apr 2021 08:38:18 +0000 https://kontroversinews.com/?p=21603 JAKARTA (Kontroversinews.com) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkatkan anggaran kesehatan pesantren. Hal tersebut...

Artikel Cak Imin Minta Jokowi Naikkan Anggaran Kesehatan Pesantren pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
JAKARTA (Kontroversinews.com) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkatkan anggaran kesehatan pesantren.

Hal tersebut disampaikan Cak Imin secara langsung di hadapan Jokowi saat berpidato di pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama PKB di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (8/4).

Ia menyatakan bahwa pemerintah pernah mengalokasikan anggaran khusus untuk kesehatan pesantren pada lima tahun silam. Namun, menurutnya, alokasi anggaran tersebut mengalami hambatan dalam tujuh tahun terakhir.

Cak Imin menduga, hambatan alokasi anggaran kesehatan pesantren tersebut terjadi karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Lima tahun lalu ada anggaran khusus kesehatan pesantren, tetapi terakhir-terakhir ini, tujuh tahun terakhir ini mengalami agak hambatan, mungkin karena APBN kita. Tapi, kami berharap ke depan anggaran untuk kesehatan pesantren ini semakin meningkat,” kata Cak Imin sebagaimana disaksikan melalui akun Youtube DPP PKB, Kamis (8/4).

Ia pun berharap pemerintah dan Jokowi memberikan perhatian yang sungguh-sungguh, khususnya di bidang kesehatan santri di berbagai pelosok Indonesia.

Lebih lanjut dikutip dari Cnn Indonesia, Cak Imin menyatakan bahwa PKB mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mengeluarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Bahkan, menurutnya, regulasi itu telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama dengan mengeluarkan dua regulasi turunan yaitu PMA Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren serta PMA Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.

Namun begitu, kata Cak Imin, pihaknya masih berharap agar Jokowi menerbitkan peraturan presiden (perpres) sebagai regulasi turunan UU Pesantren yang mengatur pelaksanaan peran pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membantu meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap kepada Bapak Presiden yang kami cintai agar tindak lanjut dari UU Pesantren dapat diteruskan melalui Perpres yang mengatur pelaksanaan peran pesantren,” tutur Wakil Ketua DPR RI itu.***AS

Artikel Cak Imin Minta Jokowi Naikkan Anggaran Kesehatan Pesantren pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/cak-imin-minta-jokowi-naikkan-anggaran-kesehatan-pesantren.html/feed 0
Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah, Bahas Raperda Ekonomi Kreatif https://kontroversinews.com/pembahasan-4-rancangan-peraturan-daerah-bahas-raperda-ekonomi-kreatif.html https://kontroversinews.com/pembahasan-4-rancangan-peraturan-daerah-bahas-raperda-ekonomi-kreatif.html#respond Wed, 07 Apr 2021 01:05:13 +0000 https://kontroversinews.com/?p=21344 KAB BANDUNG (Kontroversinews.com) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) III, Acep S.Ag mengatakan, DPRD Kabupaten Bandung saat ini sedang melaksanakan pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah...

Artikel Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah, Bahas Raperda Ekonomi Kreatif pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
KAB BANDUNG (Kontroversinews.com) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) III, Acep S.Ag mengatakan, DPRD Kabupaten Bandung saat ini sedang melaksanakan pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

4 Raperda tersebut diantaranya LKPJ dibahas pansus I, Miras dan UMKM dibahas pansus II, adapun pansus III membahas terkait Raperda ekonomi kreatif.

Menurutnya, pansus merupakan kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap dan anggotanya ditetapkan sesuai pertimbangan jumlah anggota disetiap komisi.

Cep Ana sapaan akrab ketua pansus III mengatakan, saat ini, pihaknya sudah masuk dalam pembahasan materi Raperda ekonomi kreatif yang diusung oleh Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Bandung.

Cep Ana menjelaskan, dilihat dari kreatifitas masyarakat, Kabupaten Bandung sangat kaya akan potensi semua sektor. Oleh karena itu, diperlukan wadah untuk mewadahi kreatifitas para pelaku ekonomi kreatif.

Sehingga, kata Cep Ana, perlu ada wadah untuk mewadahi kreatifitas masyarakat melalui Raperda ekonomi kreatif.

“Pembentukan peraturan daerah ini, sangat positif untuk mewadahi dan melindungi para pelaku ekonomi kreatif. Jadi akan jelas, tidak tumpang tindih,” tuturnya.

Dengan adanya Perda ekonomi kreatif, kata Cep Ana, nantinya akan memperjelas pertanggungjawabannya ada dimana. Apakah Disnaker, Diskop UKM atau Disperindag.

“Meski Raperda diusulkan oleh Disparbud, karena kebetulan kasie ekonomi kreatifnya berada di sana. Namun, nantinya harus terintegrasi oleh semua dinas. Sebab, ekonomi kreatif hanya institusi saja,” katanya.

Cep Ana menambahkan, Perda ekonomi kreatif tersebut harus bisa menampung semua kretifitas masyarakat dan pada ujungnya bisa meningkatkan perekonomian di Kabupaten Bandung.

“Harapan saya, Raperda ini bukan hanya sebagai sebuah aturan saja. Tapi harus jadi implementatif secara teknis dan jelas pelaksanaannya, juga harus cepat disambung dengan peraturan bupati,” ujarnya.

Sebagaimana yang telah di lansir di laman Jurnal soreang ,Cep Ana menegaskan pihaknya berjanji akan mengawal Raperda tersebut, supaya nanti betul-betul mengena dengan apa yang diharapkan oleh para pelaku ekonomi kreatif.

“Jangan sampai kita melangit, tetapi ekonomi kreatif tidak ada. Sehingga, akan betul-betul kami kawal agar terimplementasi dengan baik,” tegasnya.

Setelah melakukan pembahasan materi, pihaknya akan melakukan studi komparasi dan akan memanggil langsung pelaku ekonomi kreatif.***AS

Artikel Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah, Bahas Raperda Ekonomi Kreatif pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/pembahasan-4-rancangan-peraturan-daerah-bahas-raperda-ekonomi-kreatif.html/feed 0
Polres Majalengka Laksanakan Pengamanan Muscab DPC PKB Kabupaten Majalengka https://kontroversinews.com/polres-majalengka-laksanakan-pengamanan-muscab-dpc-pkb-kabupaten-majalengka.html https://kontroversinews.com/polres-majalengka-laksanakan-pengamanan-muscab-dpc-pkb-kabupaten-majalengka.html#respond Sun, 07 Mar 2021 08:36:19 +0000 https://kontroversinews.com/?p=17563 Majalengka (Kontroversinews.com) – Bertempat di Gedung Ballroom Fitra Hotel Majalengka Jl. Siti Armilah Kabupaten Majalengka telah berlangsung kegiatan Musyawarah Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)...

Artikel Polres Majalengka Laksanakan Pengamanan Muscab DPC PKB Kabupaten Majalengka pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Majalengka (Kontroversinews.com) – Bertempat di Gedung Ballroom Fitra Hotel Majalengka Jl. Siti Armilah Kabupaten Majalengka telah berlangsung kegiatan Musyawarah Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Majalengka dan dilaksanakan secara virtual dengan DPP Partai Kebangkitan Bangsa. Minggu ( 07/03/2021).

Guna menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan Muscab tersebut, pihak Kepolisian Resor Majalengka telah melakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup yaitu dengan menerjunkan 28 Personel.

Seluruh rangkaian kegiatan Pelaksanaan Muscab DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tingkat kabupaten Majalengka. dan Calon Ketua Kabupaten Majalengka yang sudah mendaftarkan diri ke DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kab. Majalengka sebanyak 5 (lima) orang diantaranya Sdr. Wawan Sonjaya ( Pengurus DPC PKB ), Sdr. dr Hamdi ( Incumben DPC PKB ), Sdr. Ade Duriawan ( Staf DPR RI KH. Maman Imanulhaq Fraksi PKB ), Sdr. Ahmad Cece Asfiyadi ( Ketua Anshor Kab. Majalengka ), Sdr. M Nasir ( Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi PKB ).

Peserta Pelaksanaan Muscab DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tingkat Kab. Majalengka yang terdiri dari, perwakilan DPD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jawa Barat, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kab. Majalengka, Wantim, Ketua, Sekretaris Bendahara PAC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah peserta sekitar 100 ( seratus) orang.

Kegiatan Muscab DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tingkat Kab. Majalengka dilaksanakan dalam rangka untuk Pemilihan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kab. Majalengka Periode 2021 – 2025 yang dilaksanakan / Dipilih oleh DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Virtual / Zoom Meeting yang disaksikan oleh Pengurus / Peserta Muscab DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kab. Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Wakapolsek Majalengka Kota Saat memimpin apel pengamanan meminta kepada pimpinan Muscab serta panitia untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan, serta patuh dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini demi terhindar dari paparan Covid-19.
HUMAS POLRES MAJALENGKA/FIFI.***AS

Artikel Polres Majalengka Laksanakan Pengamanan Muscab DPC PKB Kabupaten Majalengka pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/polres-majalengka-laksanakan-pengamanan-muscab-dpc-pkb-kabupaten-majalengka.html/feed 0
Pemerintah Tidak Ikut Campur Soal KLB Demokrat https://kontroversinews.com/pemerintah-tidak-ikut-campur-soal-klb-demokrat.html https://kontroversinews.com/pemerintah-tidak-ikut-campur-soal-klb-demokrat.html#respond Sun, 07 Mar 2021 02:12:50 +0000 https://kontroversinews.com/?p=17533 Jakarta (Kontroversinews.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa turun tangan atau ikut campur...

Artikel Pemerintah Tidak Ikut Campur Soal KLB Demokrat pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Jakarta (Kontroversinews.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa turun tangan atau ikut campur dalam internal Partai Demokrat.

“Jadi sama kita dan yang akan datang, pemerintah pun, nggak boleh ada orang internal, lalu ribut mau dilarang. Seharusnya, partai sendiri yang solid di dalam, jangan sampai pecah. Jadi begitu,” ujarnya dalam keterangan video, Sabtu (6/3).

Dalam menanggapi kisruh di partai Demokrat itu, Mahfud bercermin pada kasus perpecahan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2008 lalu.

Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Majelis Tinggi Partai Demokrat yang masih menjabat sebagai presiden tidak turun tangan saat perpecahan muncul di tubuh PKB. Sehingga, menghasilkan kubu Parung dan kubu Ancol.

“Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa, dibiarkan, serahkan ke pengadilan gitu,” kata Mahfud dilansir dari Cnn Indonesia.

Terkait Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan sejumlah mantan dan kader Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) kemarin, Mahfud menilai itu sebagai acara kumpul-kumpul kader saja. Sebab, tidak ada pemberitahuan resmi kepada pihak-pihak terkait.

Oleh karena itu, pemerintah juga tidak bisa memutuskan apakah hasil KLB itu sah atau tidak.

“Sampai dengan saat inim pemerintah menganggap belum ada kasus KLB Demokrat. Kongres luar biasa. karena kan kalau KLB mestinya ada pemberitahuan resmi,” tutur dia.

“Pemerintah akan menilai ini sah, ini tidak sah, berpedoman pada aturan-aturan,” imbuhnya.

Mahfud menyebut sampai saat ini pemerintah belum juga menerima soal susunan kepengurusan yang dihasilkan dari KLB. Sehingga, belum ada perubahan struktur atau pergantian kepemimpinan dalam partai Demokrat.

“Pengurusnya (Demokrat) yang resmi di kantor pemerintah adalah AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono,” imbuh Mahfud.

Sementara itu, pengurus DPP Partai Demokrat Andi Arief menganggap langkah yang diambil pemerintah terhadap kisruh di partai Demokrat belum tepat. Sebab, KLB di Deli Serdang bukan masalah internal.***AS

Artikel Pemerintah Tidak Ikut Campur Soal KLB Demokrat pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/pemerintah-tidak-ikut-campur-soal-klb-demokrat.html/feed 0