Kejari Medan Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/kejari-medan Spirit Muda Anti Korupsi Tue, 29 Jun 2021 01:44:30 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://kontroversinews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-icon-32x32.png Kejari Medan Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/kejari-medan 32 32 Mantan Rektor UIN Dijebloskan ke Penjara Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah https://kontroversinews.com/mantan-rektor-uin-dijebloskan-ke-penjara-terkait-dugaan-korupsi-pembangunan-gedung-kuliah.html https://kontroversinews.com/mantan-rektor-uin-dijebloskan-ke-penjara-terkait-dugaan-korupsi-pembangunan-gedung-kuliah.html#respond Tue, 29 Jun 2021 01:44:30 +0000 https://kontroversinews.com/?p=29004 MEDAN (Kontroversinews.com) –  Saidurrahman dijebloskan ke penjara bersama Direktur Utama PT Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP) Joni Siswoyo dan Kabag Kepegawaian sekaligus pejabat pembuat...

Artikel Mantan Rektor UIN Dijebloskan ke Penjara Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
MEDAN (Kontroversinews.com) –  Saidurrahman dijebloskan ke penjara bersama Direktur Utama PT Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP) Joni Siswoyo dan Kabag Kepegawaian sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) UIN Sumut Syahruddin Siregar.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Saidurrahman, Senin (28/6/2021).

Kepala Seksi Intelegen pada Kejari Medan Bondan Subrata mengatakan, para tersangka ditahan atas dugaan kasus korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut tahun 2018.

Penahanan ini merupakan bagian dari penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua dalam perkara tersebut.

“Kejari Medan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Kampus II UIN Sumut tahun anggaran 2018 dari penyidik Polda Sumut kepada jaksa penuntut umum pada bidang tipidsus,” kata Bondan melansir dari iNews.id, Senin (28/6/2021).

Dia menjelaskan, Saidurrahman diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dan melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

Artikel Mantan Rektor UIN Dijebloskan ke Penjara Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/mantan-rektor-uin-dijebloskan-ke-penjara-terkait-dugaan-korupsi-pembangunan-gedung-kuliah.html/feed 0