Kades Grujugan Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/kades-grujugan Spirit Muda Anti Korupsi Tue, 18 May 2021 11:52:22 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://kontroversinews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-icon-32x32.png Kades Grujugan Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/kades-grujugan 32 32 Dugaan Pemerasan, Subroto Ketua GNPK Jawa Tengah Dipolisikan Kades di Banyumas https://kontroversinews.com/dugaan-pemerasan-subroto-ketua-gnpk-jawa-tengah-dipolisikan-kades-di-banyumas.html https://kontroversinews.com/dugaan-pemerasan-subroto-ketua-gnpk-jawa-tengah-dipolisikan-kades-di-banyumas.html#respond Tue, 18 May 2021 11:51:58 +0000 https://kontroversinews.com/?p=25969 BANYUMAS (Kontroversinews.com) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menahan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah...

Artikel Dugaan Pemerasan, Subroto Ketua GNPK Jawa Tengah Dipolisikan Kades di Banyumas pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
BANYUMAS (Kontroversinews.com) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menahan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah Subroto atas kasus dugaan pemerasan terhadap kepala desa.

“Tersangka atas nama Drs Siswo Subroto MH alias Drs Subroto MH alias Broto (57) saat ini sudah dilakukan penahanan di Polresta Banyumas,” kata Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Ia mengatakan Subroto ditahan atas dugaan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan subsider pemerasan dengan ancaman penistaan atau ancaman membuka rahasia lebih subsider memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Menurut dia, dugaan tindak pidana yang dilakukan Subroto tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP subsider 369 KUHP lebih subsider 335 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

“Kami melakukan penahanan berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan/atau mengulangi perbuatan,” katanya.

Artikel Dugaan Pemerasan, Subroto Ketua GNPK Jawa Tengah Dipolisikan Kades di Banyumas pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]> https://kontroversinews.com/dugaan-pemerasan-subroto-ketua-gnpk-jawa-tengah-dipolisikan-kades-di-banyumas.html/feed 0